PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Peredaran Narkotika berbagai jenis begitu mengkhawatirkan dewasa ini. Baik itu jenis Shabu maupun jenis lain termasuk Ganja yang merupakan Narkotika Golongan I.
Tidak bisa dipungkiri maraknya pemakai maupun pemasok Narkotika sudah pada titik sangat memprihatinkan, begitu pula dengan Kabupaten Pasaman yang biasa menjadi perlintasan Narkotika maupun juga daerah rawan pemakai Narkotika.
Untuk itu, jajaran Polres Pasaman bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan masyarakat begitu gencar memberantas peredaran Narkotika di daerah Kabupaten Pasaman.
Hal ini terbukti dengan acara pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja Kering 65 Paket besar dengan tiga orang tersangka di Mapolres Pasaman, Jumat (10/7/2020).
Sebagai Bupati Pasaman dan mantan Polisi, H. Yusuf Lubis bersama OPD menghadiri acara pemusnahan tersebut.
"Sejak bulan Januari 2020 kemaren sudah lebih dari 600 kg Ganja yang kita dapatkan dan sekarang ada sekitar 65,6 kg temuan Ganja yang kita musnahkan pada pagi ini,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya.
Menurutnya, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 2 perkara pengungkapan yang berhasil diungkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Pasaman.
Pemusnahan barang bukti tersebut sesuai berita acara pemusnahan barang bukti dalam perkara Narkotika jenis Ganja telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Secara khusus Bupati Pasaman H Yusuf Lubis memberikan apresiasi kepada pihak penegak hukum yang telah bisa mengungkap sindikat peredaran Narkotika yang barang buktinya sekarang akan dimusnahkan.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman mengucapkan banyak terima kasih,” ungkap Yusuf Lubis.
Turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut Dandim 0305 Pasaman Letkol Ahmad Azis, Kejaksaan Negeri Pasaman Fitri Zulfahmi, SH, MH, Kadis Kesehatan, dr.Rahadian Suryanta dan Jurnalis Pasaman. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar