Verifikasi Faktual di Salah Satu Rumah Pendukung Calon Perseorangan (Foto : GMN/DM) |
SIJUNJUNG, (GemaMedianet.com) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung melaksanakan pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap dukungan Bakal Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Tahun 2020.
Tahapan yang dimulai tanggal 24 Juni sampai dengan 12 Juli 2020 tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2020.
Pengawasan terhadap Verifikasi Faktual ini sudah dipersiapkan oleh Bawaslu Sijunjung mulai dari persiapan perlengkapan tahapan, dan Alat Pelindung Diri (APD).
“Semua sudah kita persiapkan, mulai dari tahapan persiapan perlengkapan dalam proses penyelenggaraan Verifikasi Faktual, termasuk juga bagian Alat Pelindung Diri (APD),” Kata Anggota Bawaslu Sijunjung Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Riki Minarsah pada GemaMedianet.com, Rabu (1/7/2020) di Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan, disela-sela pengawasan verfak berlangsung.
Ia menjelaskan, lima hari sudah verfak ini dilaksanakan. Dan selama verfak berlangsung ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
"Seperti pendukung sulit ditemui, karena kebanyakan bekerja pada siang hari dan menjumpai mereka (pendukung, red) harus berulang ulang, hingga masalah jarak satu pendukung dengan pendukung lainnya yang cukup jauh," terang Riki.
Ia menambahkan, saat melakukan pengawasan Verfak jajaran Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung dalam pelaksanaan, belum ada yang dijumpai yang tidak melaksanakan protokol kesehatan hingga hari kelima ini.
"Bawaslu masih melihat adanya penerapan prosedural pelaksanaan penanganan Covid-19," imbuhnya.
Senada dengan itu, Andri Haryanto selaku Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kupitan menambahkan, jumlah pendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur perseorangan sebanyak 1466 orang, serta jumlah pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati perseorangan sebanyak 1362 orang untuk Kecamatan Kupitan.
"Data ini kami terima dari KPU berupa form B11KWK," jelasnya.
Terakhir, ia berpesan kepada Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), agar selalu menjaga pola hidup sehat serta memperhatikan protokol kesehatan di era kenormalan baru ini. (dm)
0 comments:
Posting Komentar