PAINAN, (GemaMedianet.com) — Hari ini tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Dengan demikian jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih tetap 18 orang.
"Ke-18 pasien positif tersebut terdiri dari Sembuh 16 Orang, Meninggal 1 orang, dan 1 orang dikarantina di Bapelkes Provinsi Sumatera Barat," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rinaldi dalam siaran persnya pada update hari ini hingga pukul 13.00 WIB, Minggu (13/6/2020).
Baca Juga : Satu Dari Dua Pasien Positif Covid-19 Sembuh, dan 23 Tenaga Kesehatan di Pessel Dinyatakan Negatif
Lebih lanjut Rinaldi juga menyampaikan data akumulasi jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pelaku perjalanan (Notifikasi).
"Jumlah PDP total 4 orang (dirawat RS M. Zein Painan). ODP total 345 orang (Selesai masa pemantauan 331 orang, dan Proses Pemantauan 14 orang). OTG total 721 orang (Selesai Pemantauan 541 orang, dan Proses pemantauan 180 orang). Pelaku perjalanan (Notifikasi) total 8.126 orang (Selesai Pemantauan 7.666 orang, dan Proses pemantauan 460 orang)," terang Rinaldi yang juga Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel.
Selanjutnya berkaitan dengan penanganan Covid-19, Rinaldi menyampaikan, untuk pelaksanaan Karantina ODP dan OTG di Rusunawa total 280 orang.
"Selesai karantina 280 orang, dan sedang menjalani karantina Nihil," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk informasi data Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan, dapat melalui link web : https://covid19.pesisirselatankab.go.id.
Sementara untuk layanan informasi dan pengaduan terkait penyaluran Bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui pesan WA nomor 0811-6603-303, atau 0852 7422 7373 atau melalui nomor 0853 8616 1288.
Masyarakat juga bisa menyampaikan melalui website dengan alamat : covid19.pesisirselatankab.go.id.
"Laporan tersebut disampaikan dengan menu pengaduan format : nama_No.KTP_Alamat_pengaduan," tukasnya. (doni)
#Red : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar