PADANG, (GemaMedianet.com) — Sejalan dengan perkembangan zaman dan teknologi, kebutuhan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang qualified dalam sebuah organisasi menjadi sebuah keniscayaan. Dari mulai swasta hingga pemerintah, utamanya lagi bagi perusahaan atau badan yang berkutat dengan pelayanan publik.
Belum lama ini, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang di bawah kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) Hendra Pebrizal, satu dari sejumlah perusahaan atau badan pelayanan publik yang juga berkeinginan memiliki SDM berqualified sesuai kebutuhan perusahaan telah melakukan proses recruitment pada November 2019 lalu.
"Alhamdulillah, proses recruitment dengan melibatkan pihak ketiga tahun lalu itu telah berjalan lancar dan sukses guna memenuhi kebutuhan SDM berqualified yang sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi dalam peningkatan pelayanan publik, Perumda Air Minum Kota Padang," ungkap Dirut Hendra Pebrizal dalam jumpa pers kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2020).
Dijelaskannya, proses recruitment atau penerimaan dan penjaringan dengan melibatkan pihak ketiga ini bertujuan untuk terciptanya transparansi dan keterbukaan dalam memenuhi kualifikasi SDM sesuai kebutuhan Perumda Air Minum Kota Padang.
"Kita memang mempercayakan semua proses penerimaan dan penjaringannya kepada pihak ketiga, dalam hal ini Denis Consultant and Training yang berkantor pusat di Pekanbaru, Provinsi Riau, agar tercipta transparansi dan keterbukaan," terangnya menepis adanya sorotan terhadap penerimaan karyawan Perumda yang dinilai tidak terbuka dan transparan.
Bahkan, sebutnya, untuk suksesnya perjalanan recruitment tersebut Perumda Air Minum juga mengiklankannya di sejumlah media cetak di Kota Padang.
"Harapannya proses recruitment tersebut terbuka bagi siapa saja yang berkeinginan dan memiliki kualifikasi untuk ikutserta berkompetisi dalam memenuhi kebutuhan SDM Perumda. Semuanya ditentukan pihak ketiga dan dalam prosesnya kita tidak ikut campur, baik dalam bentuk titip-titipan maupun memo-memoan," tuturnya.
Ditambahkannya, dalam memenuhi kebutuhan SDM berqualified dan melibatkan , Perumda Air Minum Kota Padang merujuk kepada peraturan wali kota (Perwako) tentang perusahaan daerah air minum Kota Padang, dan peraturan direksi bahwa untuk mengangkat dan menjatuhkan hukuman disiplin, serta menaikan jabatan merupakan kewenangan dari direksi itu sendiri.
Ia juga mengklaim bahwa proses recruitment yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Kota Padang pada bulan November 2019 tersebut merupakan recruitment pertama yang dilakukan secara terbuka dan transparan sejak berdirinya PDAM Kota Padang.
Perumda membuka semua formasi kebutuhan mulai sarjana teknik, sarjana umum maupun SLTA, dan tidak terpaku pada tingginya indeks prestasi (IP) akademik.
Menurutnya, recruitment pertama ini animo pelamar ikut berkompetisi juga cukup tinggi. Ada 2000 pelamar lebih untuk memperebutkan 30 kebutuhan personil Perumda yang dibuka secara online.
"Meski kemudian dari hasil seleksi hingga seleksi akhir wawancara dan test kesehatan, kita hanya mendapatkan 18 orang sesuai kualifikasi yang dibutuhkan Perumda," tukasnya.
Saat ini ke-18 orang yang telah diterima tersebut telah mengikuti training selama 6-12 bulan, dan mengikuti diklat selama dua minggu di Secata Padang Panjang guna membentuk ketahanan fisik dan mental.
"Ya, training telah dimulai Maret 2020 lalu, dan kita melihat dulu kinerjanya sebelum diangkat nantinya menjadi pegawai tetap Perumda," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat hearing minggu lalu bersama DPRD Kota Padang, sejumlah anggota dewan sempat menyoroti proses recruitment penerimaan karyawan Perumda Air Minum Kota Padang tidak transparan dan seleksi penerimaan tidak terbuka. (UK1)
0 comments:
Posting Komentar