PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menyatakan kesiapannya menuju tatanan kehidupan baru pada era new normal setelah berakhirnya penerapan PSBB tahap III pada 7 Juni 2020.
Kesiapan itu diungkapkan Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis pada saat rapat koordinasi terkait penetapan rencana penerapan panduan adaptasi kebiasaan baru masyarakat menuju tatanan kehidupan baru, Rabu (3/6/2020).
Acara rapat koordinasi yang dilaksanakan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kabupaten Pasaman dihadiri oleh Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si, Wakapolres Pasaman Ahmad Yani Pasaribu.
Terlihat hadir Sekretaris Daerah Drs. H. Mara Ondak dan Asisten II Ir. H. Yuspi, Asisten III Djoko Rifanto, S.Sos serta kepala-kepala Dinas se Kabupaten Pasaman dan juga Kepala Kantor Kementerian Agama (Kan Kemenag) Kabupaten Pasaman H. Dedi Wandra, S.Ag, MA di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19.
“Pasaman sudah sepakat semuanya mulai dari hari ini akan mengumpulkan seluruh kepala dinas, camat dan walinagari untuk siap menerapkan new normal mulai 8 Juni 2020," ungkap Yusuf Lubis.
Disebutkan pada rakor yang dilaksanakan melalui video conference antara gubernur dengan walikota se-Sumatera Barat, Rabu tanggal 3 Juni 2020 pukul 10.00 WIB.
"Setelah mendengar penjelasan Gubernur Sumatera Barat dan uraian dari Walikota Bukittinggi, Pasaman menentukan atau tidaknya PSBB pada tanggal 8 Juni 2020.
"Selagi Pasaman tetap seperti ini PSBB di Pasaman dicukupkan sampai pada tanggal 7 Juni 2020," tutup Yusuf Lubis. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar