AGAM, (GemaMedianet.com) — Kampung Siaga Covid-19 Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam bakal diusulkan untuk dicanangkan sebagai Kampung Tageh Rumah Gadang.
Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Dwi Nur Setiawan, Sik, MH saat mengunjungi wilayah itu didampingi Pejabat utama Polres Agam, Kapolsek Tanjung Raya beserta anggota, Jumat (26/6/2020) lalu.
“Kita lihat Nagari Duo Koto ini ‘telah jadi’ dan layak dicanangkan sebagai Kampung Tageh Rumah Gadang mewakili Kabupaten Agam. Karena masyarakatnya secara swadaya telah melaksanakan protokol kesehatan dalam beraktivitas, sterilisasi fasilitas sosial dan umum, mengaktifkan sistem keamanan warga, sistem informasi kesehatan warga, hingga mempersiapkan ketahanan pangan warga,” puji kapolres.
Dengan kesiapsiagaan jajaran pemerintahan dan masyarakat Nagari Duo Koto dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid 19 itu, Kapolres akan melaporkan pada Kapolda Sumbar agar melaunching Kampung Tageh Rumah Gadang di Nagari Duo Koto ini.
Sementara, Walinagari Duo Koto Joni Safri, SPd, menjelaskan, bahwa di masa pandemik Corona ini, Nagari Duo Koto telah melakukan sejumlah upaya, seperti penyemprotan disinfektan di beberapa fasilitas nagari, rumah ibadah, dan area publik. Kemudian, membersihkan fasilitas umum dan fasilitas sosial secara berkala, serta membentuk satuan keamanan untuk menjaga kemungkinan terburuk akibat Covid-19 dengan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat, Babinkamtibmas dan Babinsa.
“Alhamdulilah, semua elemen masyarakat turut berkontribusi meningkatkan kebersihan lingkungan. Mudah-mudahan dengan kampung siaga covid ini nantinya akan menumbuhkan kesadaran masyarakat Nagari Duo Koto, yakni membiasakan hidup sehat dengan tidak meninggalkan protokol kesehatan Covid 19,” jelasnya.
Sementara untuk ketahanan pangan bagi masyarakat, lanjut walinagari, ada Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) PKK Nagari Duo Koto yaitu mendaur ulang sampah plastik menjadi tikar, baju rompi dan lain-lain.
Disamping itu, kata walinagari, juga ada Budidaya Kambing Tawa sebanyak 25 ekor, peternakan Itik dan belut milik kelompok Pelita Pintar, Kolam pembibitan ikan Nila sebanyak 10 Ha yang dikelola oleh masyarakat atau kelompok. Bahkan juga dibentuk tim relawan Siaga Covid dari unsur masyarakat untuk membantu pemerintah dalam penanganan wabah Covid 19 ini.
Setelah mendengar paparan dari Wali Nagari Duo Koto, Kapolres AKBP Dwi Nur Setiawan selanjutnya melakukan pengecekan ke lapangan.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan berbagai media terbitan Sumbar, Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto, bersama Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, melaunching dan meninjau “Nagari Tageh Rumah Gadang" Komplek Puti Berlindo Sumbar Mas, RT 04 RW 15 di Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis (25/6).
Sementara di hari yang sama, Kapolres Padang Panjang bersama Walikota Padang Panjang menggelar Rapat koordinasi (Rakor) pencanangan Nagari Tageh Rumah Gadang di daerah tersebut.
Seperti diketahui, secara nasional kegiatan tersebut bernama Kampung Tangguh Nusantara namun di wilayah Sumatera Barat dinamai dengan Nagari Tageh Rumah Gadang. Hal ini sebagai bentuk Inovasi jajaran Polri dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, semua unsur atau stakeholder harus dilibatkan dalam kegiatan tersebut, tak terkecuali masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam inovasi ini.
"Sebaik apapun program tanpa partisipasi masyarakat, tidak akan sukses dan bermanfaat," tukasnya. (Edy/FS)
0 comments:
Posting Komentar