PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Pasaman, menyorot tajam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2019 Bupati Pasaman. Salah satunya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Fraksi PAN, yang dikomandoi oleh mantan jurnalis, Yulisman, pertanyakan sejumlah program dan kebijakan Pemkab Pasaman. Menurutnya, banyak terjadi pemborosan anggaran, serta program dan kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat miskin.
Salah satunya, ungkap Yulisman, ialah Islamic Centre yang telah dibangun pada 2019 lalu hingga kini belum juga di manfaatkan, hal tersebut tentu menjadi sebuah pertanyaan. Untuk itu, Fraksinya menilai pemerintah terkesan mubazir dan tidak punya perencanaan yang matang.
"Fraksi kami juga meminta jawaban pemerintah, soal bagaimana honor guru mengaji di Pasaman yang kabarnya belum dicairkan sampai saat ini. Seharusnya, honor ini dibagikan saat sebelum lebaran tiba," katanya.
Berikutnya, fraksi yang memiliki empat kursi di DPRD ini, juga menyoroti kinerja PDAM yang semakin tidak baik. Ini dilihat semakin banyaknya keluhan pelanggan, mulai dari seringnya air mati sampai air bercampur tanah dan tidak layak konsumsi.
"Serta masih banyaknya tunggakan tagihan pelanggan yang belum diselesaikan sehingga tidak satu senpun penyumbang PAD Kabupaten Pasaman," ujarnya.
Fraksi PAN, kata Yulisman juga menyoal hal lainnya kepada pemerintah setempat. Diantaranya, soal kepastian hukum serta tindak lanjut Hak Guna Usaha (HGU) Ruko di lapangan PSL atau di depan kantor Bank Nagari yang telah lama habis.
Pemanfaatan bantuan pemerintah pusat terhadap tindak lanjut dari diberikannya penghargaan sebagai penghasil kakao terbaik dari Belanda berupa bantuan mesin pengolah coklat yang sampai saat ini tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Rencana rehab kolam renang dibelakang kantor PDAM Pasaman yang tak kunjung terlaksana dan belum ada kepastian. Sebagai sarana olah raga bagi masyarakat dan murid sekolah di Pasaman, bagaimana tindaklanjutnya.
Perlunya peremajaan pohon dipinggir jalan Rimbo Panti. Pemkab Pasaman diminta, agar berkoordinasi dengan instansi terkait, bagaimana caranya agar penebangan pohon tidak melanggar undang-undang. Sebab sudah banyak yang menjadi korban harta dan nyawa.
Pemkab Pasaman juga diminta secepatnya menganggarkan dana BPJS Kesehatan untuk masyarakat Pasaman. Sebab ribuan warga kurang mampu di daerah itu terancam tidak bisa lagi mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
"Penyebabnya adalah, kartu BPJS Kesehatan mereka tidak aktif lagi aktif sejak awal Mei 2020. Ini tanggung jawab Pemda untuk dicarikan penyelesaiannya," katanya.
Fraksi PAN, juga mendesak pihak Pemda segera menertiban IMB di jalan by pass, dan dilakukan pemasangan daerah milik jalan (DMJ), penambahan jaringan WIFI di daerah blankspot (terisolir) dan memperbaiki lampu jalan dalam kota Lubuk Sikaping yang sering mati di waktu malam hari.
Terakhir, Yulisman mengatakan Fraksi PAN juga meminta agar disegerakan percepatan pemekaran nagari dan bagaimana perkembangannya hingga saat ini. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar