23 Juni 2020

Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Pergantian Kecamatan Kuranji menjadi Pauh IX


PADANG, (GemaMedianet.com— Munculnya kembali wacana pergantian nama Kecamatan Kuranji menjadi Kecamatan Pauh IX mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari tokoh dan anak nagari Pauh IX.

Salah satunya datang dari Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kota Padang dua periode, Evi Yandri Rajo Budiman.

"Ya, kita sangat mengapresiasi dan mendukung adanya wacana terhadap pergantian nama Kecamatan Kuranji menjadi Kecamatan Pauh IX," tutur Evi Yandri Rajo usai mengikuti kegiatan halal bi halal yang digelar Badan Musyawarah Pembangunan Nagari (BMPN) Pauh IX Kuranji di kawasan Belimbing, Sabtu (20/6/2020) sore.

Menurut Evi Yandri, sebenarnya untuk pergantian nama Kecamatan Kuranji menjadi Kecamatan Pauh IX ini sudah sejak lama menjadi niatan dan dibicarakan oleh pemuka masyarakat dengan berbagai alasan dan pertimbangan.

Namun seiring waktu, wacana yang sudah ada sejak lama itu kini kembali muncul ke permukaan, tentu hal itu patut menjadi perhatian bersama.

Apalagi dalam penilaian Evi Yandri, berbagai alasan dan pertimbangan para pemuka untuk pergantian nama Kecamatan Kuranji menjadi Kecamatan Pauh IX ini sangat beralasan. Diantaranya nilai-nilai historis, adat dan budaya yang hingga kini masih diwarisi di Nagari Pauh IX.

"Nilai-nilai historis, adat dan budaya yang ada sampai saat ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan sangat baik. Artinya, Nagari Pauh IX memiliki adat budaya yang sangat kuat dan membudaya hingga nan tak lakang dek paneh, tak lapuak dek hujan," tutur Evi Yandri Rajo Budiman, yang juga anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat asal daerah pemilihan (Dapil) Kota Padang ini.

Dengan demikian, sebut Evi Yandri, secara tatanan adat dan budaya, maka Nagari Pauh IX adalah nagari penuh kultur. Pemuka masyarakat berkeinginan, agar apa yang telah diwarisi dari generasi ke generasi itu tetap tetap terjaga keasliannya sampai nanti di masa-masa yang akan datang.

"Jangan sampai falsafah dan nilai-nilai budaya yang ada selama ini di Nagari Pauh IX hilang tergerus zaman. Seperti Basurah Adat Kamatian, Baurak Balabek dan masih banyak lagi tatanan nilai adat dan budaya di Pauh IX ini," ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Oleh karena itu, munculnya kembali wacana pergantian nama Kecamatan Kuranji menjadi Kecamatan Pauh IX sangat beralasan. Terutama lagi di tengah kekhawatiran meningkatnya arus perkembangan teknologi dan informasi dewasa ini, namun tanpa didukung penguatan nila-nilai dan kearifan lokal.

Untuk itu sebagai anak nagari, tegas Evi Yandri, dirinya mendukung penuh perobahan nama Kecamatan Kuranji menjadi Kecamatan Pauh IX. Tentu, dengan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif, sehingga nantinya tidak bertentangan dengan regulasi yang ada, baik secara administrasi maupun tata pemerintahan.

"Jika banyak manfaatnya dan sesuai dengan tujuan perubahannya, kapan perlu kita jadikan kabupaten baru," ujarnya sembari tersenyum.

Terakhir, Evi Yandri menambahkan, jika semua sudah dikaji dan sepakat baik dari anak nagari, ninik mamak, tokoh adat dan para sesepuh, tentu hasilnya itu bisa dibawa dan disahkan oleh DPRD Kota Padang.

Sebelumnya, Sekda Kota Padang Amasrul, SH menilai wacana perubahan nama Kecamatan Kuranji menjadi Kecamatan Pauh IX tidak ada masalah.

Menurutnya, sejauh mengikuti mekanisme yang ada dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perubahan nama itu sah-sah saja.

“Silahkan saja, nggak apa-apa. Sejauh tujuannya positif, pemerintah pasti akan mendukung. Apalagi, prosedur perubahan nama itu tidaklah serumit jika pemekaran wilayah kecamatan atau kelurahan,” imbuh mantan Kadinsos Padang.

Apalagi, jika sekedar perubahan nama, sebutnya, rasanya cukup sampai di Pemko Padang dan tidak mesti harus melapor ke pusat.

Oleh karena itu, kata Amasrul lagi, jika memang ada keinginan tokoh dan masyarakat Kuranji untuk meminta perubahan nama Kecamatan Kuranji menjadi Kecamatan Pauh IX ia mempersilahkan untuk dimusyawarahkan terlebih dulu di tingkat bawah.

"Setelah ada kesepakatan, nanti baru disampaikan ke DPRD Padang untuk dibahas bersama Pemko. Jika dinyatakan beres, barulah dibuatkan peraturan daerah (Perda) penetapan perubahan nama kecamatan dimaksud," tukas Amasrul. (UK1)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog