06 Juni 2020

DPRD Sumbar Nilai Menyeluruh Kinerja Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019


PADANG, (GemaMedianet.com— Kinerja pengelola keuangan daerah, tidak bisa hanya dilihat dari capaian realisasi pendapatan dan belanja saja. Tetapi capaian realisasi tersebut harus disandingkan dengan target yang ditetapkan, serta dilihat pula outcomenya terhadap capaian target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Terkait hal itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi menyebutkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 283 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. 

"Untuk melihat kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2019, selain capaian realisasi pendapatan, belanja dan target kinerja pembangunan daerah, juga perlu dilihat sampai sejauhmana keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai amanat Pasal 283 dimaksud," ungkap Supardi sebagai pengantar dalam rapat paripurna yang berlangsung dalam suasana protokoler Covid-19, di ruang sidang utama Gedung DPRD setempat, Jum'at (5/6/2020).

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 tersebut diikuti secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo, serta ketua dan sekretaris tujuh fraksi. 

Baca Juga : DPRD dan Pemprov Sumbar Diminta Rubah Paradigma Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2019

Dengan demikian, lanjut Supardi, untuk menilai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2019, maka perlu didalami secara menyeluruh bagaimana pengelolaan pendapatan dan belanja daerah selama tahun 2019. 

"Apakah penggunaan anggaran telah mencapai sasaran. Apakah pelaksanaan anggaran telah sesuai peraturan perundang-undangan, dan apakah pelaksanaan anggaran telah dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Oleh karena itu, sebut Supardi, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, tidak hanya berpedoman pada buku Ranperda beserta lampirannya, akan tetapi juga perlu melihat dan mensinergikannya dengan hasil penilaian DPRD terhadap LKPJ 2019 dan LHP BPK RI atas LKPD tahun 2019. 

Terpenting lagi, tambah Supardi, adalah hasil pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan oleh DPRD terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2019. 

"Hasil pengawasan DPRD merupakan salah satu aspek penting untuk menilai kinerja pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Oleh karena hakekat dari Ranperda tersebut adalah merupakan perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan selama satu tahun anggaran," tukasnya. 

Tentu fraksi-fraksi telah mempelajari dan mendalami substansi dari Ranperda tersebut, dan membandingkannya dengan hasil pembahasan LKPJ 2019 serta LHP BPK atas LKPD tahun 2019. 

"Pandangan umum fraksi-fraksi nantinya akan dapat memberikan penguatan, penyempurnaan dan masukan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019," tukasnya. 

Seperti diketahui, dalam nota penjelasan gubernur terhadap APBD 2019 pada rapat paripurna sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah yang direncanakan Rp.6.607.003.065.730, terealisasi sebesar Rp.6.390.337.204.'584,19 atau 96,72 persen, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasinya mencapai 98 persen, Dana Perimbangan sebesar 96,32 persen dan Lain-Lain Pendapatan Yang sah sebesar 75,12 persen. 

Kemudian, belanja daerah yang disediakan sebesar Rp.7.088.398.548.692,72, terealisasi Rp. 6.551.278.880.635,32 atau 92,42 persen. dengan rincian realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar 94,50 persen dan realisasi Belanja Langsung 89,47 persen. 

Sementara, pembiayaan daerah yang di rencanakan sebesar Rp. 481.395.482.962, terealisasi Rp. 489.333.572.840, atau 101.65 persen dengan rincian, realisasi Penerimaan Pembiayaan sebesar 97,83 persen, realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar 78,45 persen, dengan SILPA akhir sebesar Rp.328.391 .896.789,59. (uki

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog