16 Juni 2020

DPRD Sumbar dan Gubernur Sepakati Pengesahan Perda Penyelenggaraan Pariwisata Halal


PADANG, (GemaMedianet.com— Setelah melakukan proses yang panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah (perda), Rabu (9/6/2020).

Pengambilan keputusan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Supardi, dan selanjutnya menjadi Keputusan DPRD Nomor 5/SB/2020 tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan pariwisata halal untuk ditetapkan menjadi perda.

Persetujuan DPRD selanjutnya ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

"Perda ini akan menjadi payung hukum untuk pengembangan wisata ramah muslim,” ungkap Ketua DPRD Supardi sebelum menutup secara resmi paripurna yang juga dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Sekdaprov Alwis, ketua fraksi, dan anggota dewan yang menyaksikan melalui aplikasi zoom.

Hal itu, menurut Supardi, sejalan dengan pesatnya perkembangan pariwisata di negara-negara Islam, memunculkan potensi wisata baru, yakni halal tourism.

"Ini menjadi peluang yang sangat besar bagi Sumbar. Oleh karena itu, konsep wisata halal sesuai dengan kultur dan filosofi masyarakat, yakni Adat Basandi Syarak -  Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)," tuturnya.

Meski demikian, Supardi mengingatkan bahwa dari data jumlah wisata manca negara yang berkunjung ke Sumbar, wisatawan dari negara-negara Islam, khususnya dari kawasan Timur Tengah masih sangat sedikit.

"Semestinya potensi besar ini dapat berjalan maksimal oleh Provinsi Sumatera Barat melalui wisata halal," tukasnya.

Selain itu, sebut Supardi, perlu menjadi catatan, bahwa penyelenggaraan wisata halal, jangan sampai menjadi wisata eksklusif yang hanya dinikmati oleh masyarakat muslim. Untuk itu perlu sosialisasi secara luas bahwa halal tourism merupakan penerapan nilai-nilai Islam dalam penyelenggaraan wisata, baik terhadap makanan, ketersediaan tempat ibadah, kebersihan dan penyelenggaraan traveller dengan tetap memperhatikan nilai-nilai Islam.

"Walhasil, wisata halal juga bisa nikmati oleh wisatawan non muslim," pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelum pengambilan keputusan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata Halal didahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan ranperda tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Muchlis Yusuf Abit, dan Sekretaris Syahrul Furqan. (UK1

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog