PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Simpang siur tentang Rencana Rehab Berat Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Pasaman terjawab sudah melalui rapat Badan Anggaran DPRD dengan pemerintah daerah melalui OPD terkait.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Pasaman, Yulisman, A.Ma kepada media seusai rapat yang gelar di Gedung Syamsiar Thaib yang digunakan untuk ruang rapat DPRD setempat, Jum'at (19/06/2020) sore.
Adapun rapat Rapat Banggar dengan OPD terkait telah disepati Pembangunan Gedung DPRD sebesar Rp.10 Miliar ditunda untuk tahun 2020. Mengenai permasalahan pendanaan yang tersedia untuk rencana pembangunan tersebut, dananya akan digunakan untuk perpanjangan kartu BPJS Kesehatan ribuan masyarakat terhitung 1 Juli 2020.
Fraksi PAN DPRD Pasaman dari awal memang ngotot dan harga mati, agar ribuan kartu BPJS Kesehatan untuk masyarakat agar diaktifkan kembali. Sebab, sejak 2 Mei 2020 ribuan kartu BPJS Kesehatan masyarakat dinonaktifkan.
"Maka dari itu kita meminta pada Bupati Pasaman Yusuf Lubis agar menganggarkan kembali," tegas Ketua Fraksi PAN DPRD Pasaman, Yulisman pada wartawan.
Fraksi PAN, sebutnya, juga meminta agar pembangunan gedung DPRD Pasaman dengan anggaran Rp.10 Miliar dialihkan untuk BPJS Kesehatan.
Kemudian, dalam Rapat Banggar dengan TAPD Pemkab Pasaman, telah disepakati, bahwa pembangunan gedung DPRD Pasaman ditunda dan dialihkan untuk BPJS Kesehatan Pasaman.
“Dengan diaktifkannya kartu BPJS Kesehatan untuk ribuan warga Pasaman pada 1 Juli 2020 besok, masyarakat akan terbantu dan meringankan beban ribuan rakyat Pasaman,” tukas Yulisman.
Fraksi PAN DPRD Pasaman terus akan berpihak untuk kepentingan hajat hidup masyarakat. Sebab, anggota dewan merupakan perpanjangan tangan masyarakat dan bertugas untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Pasaman, baik di bidang Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi serta bidang lainnya. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar