PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Musibah Pandemi Covid-19 yang dialami hampir oleh seluruh daerah di Indonesia yang berdampak kepada segala aspek kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan kemasyarakatan membuat pemerintah Pusat mengeluarkan beberapa aturan berupa keleluasan Pemerintah Daerah untuk melakukan relokasi anggaran untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Pasaman, di bawah kepemimpinan H. Yusuf Lubis, juga ikut melakukan relokasi anggaran fokus (refocusing) untuk penanggulangan Covid-19, seperti pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19, pembelian APD bagi tenaga medis, dan penyediaan dana operasional untuk pelaksanaan penanggulangan Covid-19.
Sebagai bentuk pelaksanaan tugas DPRD di bidang pengawasan anggaran, DPRD melakukan rapat kerja dengan mengundang ketua dan anggota gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kab . Pasaman, di Gedung Syamsiar Thaib, Senin (15/6/2020).
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Danny Ismaya sekaligus sebagai pimpinan rapat, dari pihak eksekutif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, para asisten, Kepala Badan Keuangan, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kepala Bapeda, Kepala Satpol PP dan kepala Pelaksana BPPD Pasaman.
Salah satu pembahasan dalam rapat kali ini, adalah masalah data penerima bantuan Covid-19. Dikatakan sekda, masalah yang muncul dalam pembagian BLT adalah kevalidan data penerima bantuan butuh waktu yang lama agar sinkronisasi data bisa selesai.
Pada rapat tersebut, Danny Ismaya sebagai pimpinan rapat juga mengingatkan, agar jangan main main dalam penggunaan dana pencegahan dan penanggulangan Covid-19, karena itu dana Covid harus tepat sasaran tepat guna, dan bisa dipertanggung jawabkan. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar