Penyerahan Bantuan Beras (Foto : GMN/Bryan Adam) |
AGAM, (GemaMedianet.com) — Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raya, Kabupaten Agam, menyalurkan bantuan beras kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Penyaluran bantuan itu dilakukan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya, Jumat (29/5/2020).
Pemberian bantuan beras yang dilakukan personil Polsek Tanjung Raya itu langsung menyambangi ke rumah-rumah warga yang dinilai berhak mendapatkan bantuan. Selain itu masing-masing KK mendapatkan 5 kilogram beras.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Fartanto melalui Wakapolsek Iptu Akhiruddin mengatakan, penyaluran bantuan beras ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kondisinya terdampak akibat pandemi Covid-19, serta belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
"Jadi, saat ini kami dari kepolisian hadir di tengah masyarakat untuk memberikan bantuan berupa beras yang bersumber dari Polres Agam. Kemudian bantuan ini ditujukan kepada warga yang dinilai keadaannya susah di masa pandemi Covid-19," katanya.
Disebutkan Akhiruddin, sudah beberapa hari terakhir pihaknya telah memberikan bantuan kepada warga yang terdampak. Selain itu, lokasi penyaluran bantuan ini mencakup di tiap Nagari yang ada di Kecamatan Tanjung Raya. Dengan demikian, pihaknya berharap kepada penerima bisa memanfaatkan bantuan untuk ketahanan pangan di masa pandemi.
"Walaupun penyaluran bantuan ini tidak menyeluruh, akan tetapi bagi warga yang saat ini terdampak Covid-19 perlu diberikan bantuan untuk ketahanan pangannya. Dan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pangan di masa pandemi," ujarnya.
Semantara itu, salah seorang penerima bantuan, Siti Murwati, mengucapkan terimakasih kepada Polres Agam karena telah diberikan bantuan.
"Alhamdulillah, bantuan ini kami terima. Terimakasih Polres Agam, semoga ini bisa bermanfaat untuk ketahanan pangan kami ditengah situasi saat ini. Mudah-mudahan berkah. Aminn," jelasnya. (Bryan)
0 comments:
Posting Komentar