12 Mei 2020

Langgar PSBB, Pemancing di Danau Maninjau Kembali Dirazia Petugas


AGAM, (GemaMedianet.com— Lagi, akibat mengabaikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah berlangsung, petugas kepolisian resor (Polres) Agam kembali merazia warga yang masih nekat melakukan aktivitas memancing di kawasan Danau Maninjau tepatnya di Muko-muko, Nagari Koto Malintang, Selasa (12/5/2020).

Operasi razia itu dipimpin langsung oleh Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Ketua Satgas Penanggulangan Dampak Ekonomi (PDE) Covid-19 Agam Yosefriawan, Camat Tanjung Raya Handria Asmi, Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Fartanto, dan jajarannya. 

Dalam operasi itu didapat sebanyak 10 orang pemancing yang berasal dari berbagai daerah, seperti Bukittinggi, Batusangkar, IV Koto, Matur, Lubukbasung, dan warga Tanjung Raya.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan menjelaskan, upaya penindakan terhadap pemancing ini dilakukan guna menekan pelanggaran terhadap aturan PSBB yang tengah berlangsung. Apalagi saat ini sudah PSBB tahap 2, tentu pihaknya gencar melakukan razia terhadap orang-orang yang masih berkumpul, termasuk para pemancing sebagai langkah antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

"Karena di kawasan Danau Maninjau kerap dilakukan aktivitas memancing oleh pendatang luar daerah Tanjung Raya, dan mereka datang dari daerah lain tentu kita tidak bisa menjamin bahwa mereka membawa virus atau tidak. Oleh karena itu, hari ini kembali kita lakukan penindakan terhadap orang-orang yang masih bandel dan tidak mentaati aturan PSBB," kata Kapolres Agam kepada wartawan.

Selain itu, pihaknya juga menggiring para pemancing itu ke kantor Camat untuk didata, dokumentasi, dan penjelasan terkait aturan PSBB, serta dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas Puskesmas Maninjau.

"Untuk kedepannya, apabila mereka masih nekat melakukan aktivitas memancing di kawasan Danau Maninjau, kita akan lakukan tindakan tegas lagi sesuai dengan ancaman hukum yang berlaku," tegas Kapolres Agam.

Di sisi lain, Ketua Satgas Penanggulangan Dampak Ekonomi (PDE) Covid-19 Yosefriawan yang turut hadir dalam operasi tersebut menambahkan, untuk saat ini Pemprov Sumbar tengah memberlakukan PSBB tahap 2. Dengan begitu tentu pihaknya harus mengambil sikap tegas terhadap orang-orang yang masih melanggar aturan, termasuk para pemancing ini.

"Kalau memang hobi memancing, untuk saat ini dihentikan dulu, pasalnya saat ini tengah diberlakukan PSBB guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Untuk itu kita meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama masa Pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Disebutkan Yosefriawan, apalagi saat ini Pemkab Agam sudah menutup semua objek wisatanya guna mendukung aturan PSBB dan memutus rantai penyebaran virus Corona.

"Mari bersama-sama kita lawan dan putuskan rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan cara disiplin dan patuh terhadap aturan, agar kita segera terbebas dari wabah ini," jelasnya. (Bryan)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog