MEDAN, (GemaMedianet.com) — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ((Pemprov Sumut) menyalurkan berbagai program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Diantaranya bantuan sembako atau non tunai, bantuan sosial tunai, program keluarga harapan, bantuan pangan non tunai, kartu prakerja hingga gratis rekening air minum dari PDAM Tirtanadi.
Untuk bantuan sembako akan disalurkan kepada 1.321.426 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut. Bantuan sosial tersebut bersumber dari refocusing anggaran APBD Pemprov Sumut sebesar Rp300 miliar. Untuk jumlah penerima bantuan sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kabupaten/kota dan telah disepakati dalam rapat tersebut.
“Saya ingin bantuan ini cepat disalurkan pada rakyat yang sangat membutuhkan. Saya minta Bupati dan Walikota untuk melibatkan TNI dan Polri dalam penyaluran bantuan ini,” ucap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat jarak jauh menggunakan video conference bersama para Bupati dan Walikota se-Sumut, di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (4/5).
Bantuan sembako berupa beras, gula, minyak makan dan mi instan tersebut didistribusikan melalui 9 kluster/kawasan, yaitu Mebidang dan sekitarnya (Medan, Binjai, Deliserdang, Langkat), Kawasan Danau Toba (Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir), Dataran Tinggi_1 (Pematangsiantar, Simalungun, Serdang Bedagai), Dataran Tinggi_2 (Karo, Pakpak Bharat, Dairi), Pantai Timur (Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Tebing Tinggi), Pantai Timur Selatan (Labuhan Batu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan), Tabagsel (Mandailing Natal, Padangsidimpuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara), Pantai Barat (Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan), Kepulauan Nias (Gunungsitoli, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat).
Selain itu ada juga bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada 408.321 KK selama tiga bulan (April-Juni 2020), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada 737.625 KK, Bantuan Sosial Tunai diberikan kepada 662.769 KK selama 3 bulan (April-Juni 2020), Kartu Prakerja diberikan kepada 183.904 orang selama 4 bulan, dan gratis rekening air minum dari PDAM Tirtanadi untuk seluruh pelanggan kategori Rumah Tangga 1 (RT1) selama 3 bulan (Mei-Juli 2020). Ada juga pogram peningkatan kapasistas koperasi dan UMKM serta lembaga mikro lainnya dalam bentuk insentif dan modal usaha serta bantuan langsung tunai dana desa yang diberikan kepada lebih dari 671.533 KK penerima manfaat.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina berharap berbagai macam bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 di daerah ini. Untuk itu, para Bupati/Walikota diminta segera menginstruksikan OPD-nya ikut membantu pendataan yang dilakukan oleh petugas di lapangan, agar data yang diterima benar-benar valid.
“Hasil pendataan selanjutnya agar digunakan untuk perbaikan DTKS dan dilaporkan kepada Pemprov Sumut dan Pemerintah Pusat,” ujar Sabrina saat memimpin rapat jarak jauh menggunakan video conference bersama para Sekda Kabupaten/Kota se-Sumut, kemarin (5/5).
Bupati/Walikota juga diharapkan menginstruksikan jajarannya untuk ikut berperan aktif dalam penyaluran bantuan pangan/sembako ini dan berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim di wilayahnya masing-masing.
“Realisasi penyaluran agar segera disampaikan kepada Gubernur Sumut dan Pemerintah Pusat,” kata Sabrina.
#uki I Humas Sumut
0 comments:
Posting Komentar