PADANG, (GemaMedianet.com) — Tak sedikit Masyarakat Sumatera Barat yang kini harus mengalami kelumpuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19, seperti terlilit utang, kehilangan modal, sampai harus gulung tikar.
Seperti yang dialami Amak Syaftimar, salah satu warga yang berada di Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, di tengah pandemi ini Amak terus berjuang untuk terus berjualan.
30 tahun lebih Amak Syaftimar berjualan Ikan Palai Bada di depan rumahnya. Sebelumnya, Amak Syaftimar ini berjualan dengan cara dijajakan dari rumah ke rumah. Namun akibat Pandemi Covid-19 ini Amak Syaftimar harus berjualan di depan rumah saja.
Setiap pagi, Amak harus pergi ke pasar dan membakar Palai Bada untuk dijual. Amak memanfaatkan Sabut Kelapa sebagai bahan bakar, agar semakin menambah cita rasa masakannya. Baginya, aroma asap pembakaran dari sabut kelapa yang mengepul setiap hari sudah menjadi biasa.
Di usianya yang sudah cukup lanjut ini, ia tetap harus berjuang untuk keluarga dan juga cucunya yang sudah yatim.
Amak Syaftimar benar-benar bahagia dari bantuan yang diberikan. Ia sudah lama berencana membuat tungku tempat memasak Palai Bada, tapi karena dana maka niatnya harus diurungkan terlebih dahulu.
Bantuan dari ACT Padang, akan digunakan untuk membuat tungku yang dicita-citakan Amak Syaftimar.
Amak Syaftimar, hanyalah salah satu potret masyarakat yang berusaha membantu perekonomian keluarga. Segalanya dilakukan demi menyambung hidup.
Untuk terus membersama saudara-saudara yang terdampak pandemi dalam aspek sosial dan ekonomi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menginisiasi program Sahabat Usaha Mikro Indonesia (Sahabat UMI) dengan untuk menumbuhkembangkan Usaha Mikro dengan dana sedekah dari para donatur.
Sahabat UMI merupakan sedekah modal kerja yang dikhususkan bagi pelaku usaha Perempuan pemilik usaha rumahan atau pedagang keliling yang terdampak pandemi Covid-19. Terealisasinya program ini, dilandaskan oleh beberapa fakta yang terjadi di lapangan.
Beberapa usaha yang akan dibantu Sahabat UMI harus memenuhi kriteria yang dijelaskan oleh Zeng Wellf, Kepala Cabang Aksi Cepat Tanggap Padang.
“Para pemilik usaha harus memenuhi kriteria, diantaranya penggerak usahanya adalah perempuan dari keluarga prasejahtera dengan skala rumahan atau pedagang keliling, modal usaha di bawah Rp.1 Juta, produk siap jual (bukan dropshipper atau barang ada jika ada pesanan), tidak mensyaratkan agunan fisik atau hal lainnya, wajib memiliki usaha dan pengalaman berjualan sebelumnya, tidak dalam proses atau pengajuan modal usaha dari lembaga lainnya, dan tidak menggunakan dana tambahan modal untuk kebutuhan pribadi,” ungkap Zeng Wellf.
Seluruh bantuan modal ini akan menjadi bantuan terbaik untuk para Ibu yang berjuang menggerakkan perekonomian keluarga sekaligus menghidupkan sektor usaha mikro.
Salurkan donasi terbaik Sahabat Dermawan melalui https://padang.indonesiadermawan.id/SahabatUMI atau via transfer Rekening Aksi Cepat Tanggap Mandiri # 127 000 77 21242.
Semoga ikhtiar ini menjadi bentuk tanggung jawab dan kontribusi sosial sahabat kepada masyarakat demi mengembalikan perekonomian bangsa.
#Red : Uki l ACT Padang
0 comments:
Posting Komentar