29 Mei 2020

DPRD Sumbar Setujui LKPJ Gubernur 2019 Dengan Beberapa Catatan


PADANG, (GemaMedianet.com— Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2019 akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Supardi, Jum'at (29/5/2020).

Sejalan dengan persetujuan DPRD itu,  juga dilakukan penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019. Rekomendasi DPRD tersebut menjadi Keputusan DPRD Nomor 4/SB/2020.

Agenda penyerahan rekomendasi DPRD itu dihadiri langsung Gubernur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit beserta OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.

Selain itu juga diikuti Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, dan Indra Dt Rajo Lelo dan beberapa anggota DPRD.

Ketua DPRD Supardi di kesempatan itu menyampaikan, dari penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2019, DPRD melihat tiga poin penting permasalahan strategis yang perlu menjadi perhatian dari gubernur.

Pertama, sebutnya, masih banyak capaian target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD, belum dapat diwujudkan. Padahal masa berlakunya RPJMD hanya tinggal satu tahun lagi.

"Untuk itu pemerintah daerah perlu meninjau kembali, seluruh program dan kegiatan yang terdapat APBD Tahun 2020 dan usulan Program Tahun 2021 dan menyesuaikannya dengan pencapaian target kinerja pembangunan daerah," ujarnya.

Kedua, fokus pembangunan daerah, belum sepenuhnya sesuai dan sejalan dengan target kinerja pembangunan daerah.

"Kondisi ini dapat dilihat dari banyaknya kegiatan strategis yang masuk dalam APBD, tetapi tidak ada dalam RPJMD," ujarnya.

Ketiga, proyek strategis yang tidak masuk dalam RPJMD tersebut, diantaranya main stadium dan gedung budaya sampai saat ini kondisinya masih jauh dari kata “siap".

"Pemprov perlu melakukan percepatan penyelesaiannya sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2016-2021," tegasnya.

Selain itu, Pandemik Corona-19 telah memporak poranda ekonomi global, nasional dan daerah. Banyak sektor perekonomian yang hancur, terutama UMKM. Untuk itu perlu menyiapkan program recovery di sektor ekonomi pada APBD Tahun 2021.

"Kita perlu mengingatkan pemprov dalam penyusunan APBD Tahun 2021 untuk fokus pada pemenuhan target kinerja RPJMD sekaligus menyiapkan program recovery sektor ekonomi, terutama terhadap UMKM yang merupakan basis perekonomian Sumbar," tukasnya. 

Seperti diketahui, sebelum penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019 tersebut didahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) LKPJ melalui juru bicara Wakil Ketua Pansus Ismunandi Sofyan.

Rancangan rekomendasi DPRD yang disusun oleh pansus juga berisikan masukan dan pendapat fraksi-fraksi. Semua fraksi pada prinsipnya menyetujui untuk dilanjutkan ke tahap penetapan dalam paripurna, dengan catatan mengakomodir beberapa masukan dan koreksi yang diberikan oleh fraksi-fraksi. Dengan demikian menjadi lampiran yang terpisahkan dari Rekomendasi DPRD.  (uki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog