11 Mei 2020

DPRD Sumbar Paripurnakan LKPJ Gubernur 2019, Ingatkan Rekomendasi LKPJ 2018 Belum Final


PADANG, (GemaMedianet.com— Untuk pertama kalinya, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) dilaksanakan melalui video conference dari ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Senin (11/5/2020).

Rapat paripurna kali ini beragendakan penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019.

Ketua DPRD Sumbar Supardi yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna menyampaikan, LKPJ Tahun 2019, merupakan LKPJ terakhir yang menjadi kewajiban Gubernur Sumatera Barat periode 2016-2021 yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 16 Februari 2021.

"Sebagai LKPJ terakhir, maka seyogyanya LKPJ 2019 tidak hanya menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2019, akan tetapi secara umum juga dapat menggambarkan sejauhmana capaian target kinerja RPJMD Sumbar 2016-2021," terangnya mengawali rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib dan Indra Dt Rajo Lelo, serta dikuti Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Sekdaprov Alwis.

Supardi juga mengatakan, salah satu poin penting dari muatan LKPJ 2019, adalah tindak lanjut dari Rekomendasi DPRD yang merupakan bahan untuk penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan Perda/Perkada dan/atau kebijakan kepala daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terkait dengan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2018, sebut Supardi, DPRD Sumbar memandang belum dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan dan penyusunan program serta anggaran pembangunan daerah.

"Hal itu terlihat dari belum adanya kebijakan serta program yang mendukung sesuai dengan rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun 2018. Diantaranya pertama, anggaran yang belum mendukung untuk pendidikan vokasi lulusan sekolah kejuruan siap pakai, dan blue print pendidikan berkarakter," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, belum fokusnya program, kegiatan dan alokasi anggaran untuk pencapaian target kinerja RPJMD. Masih amburadulnya data-data kemiskinan (PKS/DTKS) sehingga menyulitkan pemberian bantuan BLT dalam kondisi Covid-19 ini.

Ketiga, tidak adanya program pengembangan wisata yang jelas pada tahun 2019, sehingga capaian jumlah kunjungan wisata manca Negara dan wisata nusantara ke Sumatera Barat pada tahun 2019, masih jauh dari harapan.

Keempat, masih belum tertata dan dikelolanya asset daerah dengan baik dalam upaya memberikan dukungan pada penerimaan daerah.

Kelima, masih lambatnya penyiapan Pergub untuk pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan. 

Keenam, masih belum tuntasnya permasalahan beasiswa yang bersumber dari dana hibah PT. Rajawali Corp, sehingga masyarakat masih belum bisa memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di Sumbar.

Sementara LKPJ 2019, menurut Supardi, muatannya masih bersifat normatif yang memuat realisasi pelaksanaan program, kegiatan dan realisasi anggaran. Namun belum terlihat capaian target kinerja dan bagaimana upaya atau kebijakan strategis yang mendukung pelaksanaannya.

"Akibatnya DPRD sulit memberikan penilaian atas kinerja gubernur bersama perangkatnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada 2019. Untuk itu DPRD berharap dalam pembahasan LKPJ, Pemprov dan OPD terkait dapat melengkapi data capaian kinerja masing-masing program dan perbandingan dengan target kinerja pembangunan daerah dalam RPJMD," urainya.

Selain penyampaian LKPJ, rapat paripurna juga berlanjut dengan pembentukan/ penetapan keanggotaan panitia khusus (pansus) penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ. (uki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog