PADANG, (GemaMedianet.com) — Lambannya pencairan dana jaringan pengamanan sosial (JPS) yang disebut-sebut berkaitan dengan persoalan pendataan dan verifikasi, ternyata tidak menjamin keakuratan data warga penerima bantuan dampak Covid-19 setelah diumumkan secara resmi.
Dari telusuran media ini di lapangan berdasarkan data yang disebarkan luaskan di media sosial (Facebook dan whatsapp) serta dipajang di papan pengumuman masing-masing kelurahan di Kota Padang, banyak warga yang cukup terkaget-kaget ketika berbondong-bondong melihat hasil pendataan yang telah diumunkan secara resmi tersebut.
Dari keterangan yang dirangkum, ada data warga yang masuk, namun tak tercatat dalam pengumuman tersebut. Begitu juga ada warga yang tak jelas domisilinya di salah satu RT, ternyata namanya keluar begitu saja dalam daftar pengumuman. Bahkan anehnya, ada warga yang telah meninggal dunia, namun terdata sebagai penerima bantuan Covid-19. Kondisi siang itu membuat masyarakat "Bagaleboh", buah bibir yang menyita perhatian dalam menyikapi pengumuman resmi tersebut.
Hebatnya lagi, ada pensiunan (termasuk PNS, TNI-Polri) yang telah diwanti-wanti tidak masuk dalam pendataan penerima bantuan dampak Covid-19, justeru diloloskan oknum RT hingga masuk dalam daftar pengumuman resmi. Padahal dari informasi di kelurahan, para RT tersebut bertanggungjawab atas hasil pendataan yang ia buat dalam surat pernyataan yang dibubuhi materi Rp.6000.
Apa yang dirasakan warga dan kenyataan yang terjadi di lapangan tersebut, mendapat perhatian dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Azwar Siry ketika dikonfirmasi GemaMedianet.com, Selasa (12/5/2020) malam.
Ketua Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat ini meminta agar data-data tersebut dikonsultasikan kembali dengan Lurah dan RT/RW setempat.
Menurutnya, warga yang memang berhak mendapatkan bantuan dampak Covid-19, namun namanya belum keluar sebagai penerima bantuan segera mengkonsultasikannya dengan Lurah dan perangkat RT/RW.
"Lurah dan perangkat RT/RW wajib menampung aspirasi para warga yang namanya belum masuk dalam data penerima bantuan dampak Covid-19 yang telah diumumkan secara resmi," tukasnya.
Menurutnya lagi, jika benar orang yang sudah meninggal datanya muncul lagi. Begitu juga terhadap pensiunan atau penerima pensiunan namanya masih dimasukkan dalam daftar warga penerima bantuan dampak Covid-19, ini sungguh aneh.
Untuk itu, sebutnya lagi, karena saat ini waktunya cukup pendek, maka warga disarankan proaktif ke Lurah dan perangkatnya. Sehingga data yang belum tertampung dapat dicarikan solusi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
"Kita tidak terlalu formil lagi untuk menyelesaikan persoalan ini, karena hal itu juga tidak menyelesaikan masalah. Jadi apa yang bisa dilakukan saat ini adalah kejarlah ke Lurah dan perangkatnya," ungkap politisi Partai Demokrat ini. (uki)
Menurutnya, warga yang memang berhak mendapatkan bantuan dampak Covid-19, namun namanya belum keluar sebagai penerima bantuan segera mengkonsultasikannya dengan Lurah dan perangkat RT/RW.
"Lurah dan perangkat RT/RW wajib menampung aspirasi para warga yang namanya belum masuk dalam data penerima bantuan dampak Covid-19 yang telah diumumkan secara resmi," tukasnya.
Menurutnya lagi, jika benar orang yang sudah meninggal datanya muncul lagi. Begitu juga terhadap pensiunan atau penerima pensiunan namanya masih dimasukkan dalam daftar warga penerima bantuan dampak Covid-19, ini sungguh aneh.
Untuk itu, sebutnya lagi, karena saat ini waktunya cukup pendek, maka warga disarankan proaktif ke Lurah dan perangkatnya. Sehingga data yang belum tertampung dapat dicarikan solusi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
"Kita tidak terlalu formil lagi untuk menyelesaikan persoalan ini, karena hal itu juga tidak menyelesaikan masalah. Jadi apa yang bisa dilakukan saat ini adalah kejarlah ke Lurah dan perangkatnya," ungkap politisi Partai Demokrat ini. (uki)
0 comments:
Posting Komentar