JAKARTA, (GemaMedianet.com) — Boy Rafli Amar resmi menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/5/2020) pagi.
Ia menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius yang selama empat tahun menjabat sebagai Kepala BNPT.
Boy Rafli Amar dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Keppres tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo.
Usai pembacaan Keppres, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang – undangan dengan selurus – lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Boy Rafli Amar mengikuti pengucapan sumpah yang dibacakan presiden.
Pelantikan itu dihadiri oleh undangan terbatas sekitar 20 orang termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal. Pol. Idham Azis, mantan Kepala BNPT Komjen. Pol. Suhardi Alius, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta pejabat terkait lainnya.
Pemberian ucapan oleh Presiden Jokowi dan tamu undangan dilakukan dari jarak sekitar 1 Meter mengikuti protokoler kesehatan dengan mengatupkan kedua tangan di dada. (hsk/uki)
0 comments:
Posting Komentar