MENTAWAI, (GemaMedianet.com) — Pasien dengan hasil Rapid Test positif belum tentu positif terinfeksi Virus Corona Disease 2019 (Covid-19), dan oleh karena itu penting diklarifikasi dengan Test PCR (Test Swab).
"Tes PCR ini lah yang akan memastikan, apakah seseorang itu positif terinfeksi Virus Corona atau tidak," terang Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Mentawai, Lahmuddin Siregar kepada awak media, Rabu (8/4/2020).
Penegasan Lahmuddin Siregar, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut menyusul hasil pemeriksaan terhadap seorang mahasiswi tercatat ODP (Orang Dalam Pemantauan) dengan Rapid Test Anti Bodi di RSUD Mentawai dan hasilnya positif.
"Dengan hasil positif menggunakan Rapid Test Anti Bodi di RSUD Mentawai tersebut, maka selanjutnya hari ini status ODP sebelumnya dinaikkan menjadi PDP (Pasien Dalam Pengawasan)," ujar Lahmuddin Siregar.
Meski demikian, lanjut Lahmuddin Siregar, hasil Rapid Test positif ini janganlah membuat panik dulu.
Menurutnya, antibodi yang terdeteksi pada Rapid Test bisa saja merupakan antibodi terhadap virus lain atau Corona virus jenis lain, bukan yang menyebabkan Covid-19.
"Untuk diketahui, bahwa Corona Virus memiliki 4 genus yaitu Alfa, Beta, Gamma dan Delta Corona Virus dan yang menginfeksi manusia adalah Genus Alfa dan Beta," terangnya.
Ia juga menyampaikan, orang yang hasil Rapid Test-nya positif perlu melakukan pemeriksaan Swab, bisa melalui lendir hidung atau tenggorok dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang bisa mendeteksi langsung keberadaan Virus Corona.
"Tes PCR ini lah yang nantinya akan memastikan, apakah seseorang itu positif terinfeksi Corona atau tidak," tukasnya.
Dijelaskan, Rapid test adalah metode skrining awal dengan sample darah untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona.
"Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan Virus Corona," ujarnya.
Rapid test, katanya lagi, hanyalah sebagai skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa pasti infeksi Virus Corona atau Covid-19.
"Semoga PDP ini hasil swabnya negatif, dan wabah Covid 19 segera berakhir," pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang mahasiswi (Kode 324.I) tercatat melakukan perjalanan dari Jakarta. Sejak 27 Maret 2020 telah dicatat sebagai ODP dengan keluhan batuk dan Isolasi di rumah selama 14 Hari.
Kemudian, sebelum masa pemantauan sebagai ODP berakhir yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan dengan Rapid Test Anti Bodi di RSUD Mentawai dan hasilnya positif selanjutnya statusnya dinaikkan menjadi PDP.
Update Covid-19 Kabupaten Kepulauan Mentawai hari ini, Rabu, 8 April 2020, terdiri dari ODP 14 Orang, dan PDP 1 Orang. (uki)
0 comments:
Posting Komentar