28 April 2020

Hari Kelima PSBB, Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang Lakukan Evaluasi


PADANG, (GemaMedianet.com— Memasuki hari kelima pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perkembangan kasus virus corona desease (Covid-19) di Kota Padang masih belum membukukan hasil yang signifikan dalam upaya memutus mata rantai penularan virus tersebut.

Warga yang positif terjangkit virus itu pun terus bergerak, seiring ditemukannya penambahan kasus positif dari hari ke hari.

Bahkan, dari data saat ini Senin (27/4/2020) pukul 10.00 WIB telah tercatat kasus positif di Kota Padang berjumlah 78 orang. Dibanding sebelum diberlakukan PSBB yakni sebanyak 50 orang. Sedangkan, untuk kasus meninggal sebelum PSBB masih 7 orang, dan dalam lima hari pelaksanaan PSBB bertambah 4 orang lagi sehingga total menjadi 11 orang.

Hal itu mengemuka dalam rapat evaluasi yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama unsur Forkopimda yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Senin (27/4/2020).

Rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Mahyeldi bersama Wakil Wali Kota Hendri Septa itu, diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Amasrul, para asisten dan kepala OPD terkait. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang dan Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen.

Wali Kota Mahyeldi mengatakan, mengingat kondisi sampai saat ini, ia berharap Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang dapat mengambil langkah konkrit di samping mengevaluasi apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan dalam mengatasi covid-19 terutama selama penerapan PSBB sejauh ini.

"Selain itu, kita tentu juga harus memikirkan upaya memutus mata rantai penularan covid-19 terutama di klaster-klaster penyebaran yang telah ditetapkan. Seperti saat ini ada di klaster Pasar Raya Padang dan klaster Pagambiran atau mungkin juga di tempat-tempat lainnya. Maka itu, melalui rapat evaluasi ini kita berharap semoga akan menghasilkan ide dan langkah-langkah strategis dalam penanganan covid-19 yang lebih optimal ke depan," sebut wali kota.

Mahyeldi menyebutkan, sejatinya PSBB diterapkan untuk mempercepat proses penanganan covid-19. Maka itu diharapkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Padang untuk betul-betul mentaati (8 poin-red) terkait PSBB yang ada dalam Surat Edaran Wali Kota Padang tersebut.

"Terkait poin PSBB yang menyatakan larangan melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan memindahkan kegiatan keagamaan di rumah. Alhamdulillah, lebih dari 90 persen masjid/musala di Kota Padang telah mentaatinya. Para camat dan lurah pun sudah kita minta untuk menegakkan aturan tersebut di wilayah masing-masing," cetusnya.

Di sisi lain, Mahyeldi menekankan agar semua upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 terus dilakukan secara maksimal. 

"Kepada para petugas saya harapkan mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan. Begitu juga bagi warga masyarakat Kota Padang, mohon taatilah setiap aturan dan imbauan yang diberikan oleh pemerintah terkhusus dalam pelaksanaan PSBB. Karena yakinlah, itu semua demi keselamatan kita semua dan virus corona ini dapat berakhir hendaknya," pungkas wako mengakhiri.(Prokopim)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog