PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman melaksanakan rapat konsultasi pimpinan guna manindaklanjuti surat Bupati Pasaman mengenai pemotongan anggaran SKPD minimal 15 persen untuk pencegahan Covid-19 di Kantor DPRD Pasaman, Jumat (3/4/2020).
Ketua DPRD Pasaman, Bustomi,SE menyampaikan, pada prinsipnya seluruh anggota Fraksi menyetujui dengan hal tersebut. Dengan catatan, penggunaan anggaran tersebut minta penjelasan kegunaannya ke TAPD dan gugus tugas pencegahan Covid-19.
"Kami juga menghimbau bagi perantau yang telah ada di kampung untuk dapat mengisolasi mandiri, juga kita berharap bagi masyarakat untuk mengedukasi, pada intinya kita ingin masyarakat terlindung," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Pasaman, Danny Ismaya mengatakan, kita harus memiliki kesamaan pandangan bahwa keselamatan warga adalah hal yang utama dan pertama di atas segalanya termasuk di atas kepentingan ekonomi, Pemda harus bisa menyiapkan anggaran memadai dan proporsional untuk penanganan Covid-19, dimana anggaran tersebut digunakan untuk skala prioritas bukan hanya untuk kegiatan seremonial.
"Pemda harus mendukung 100 persen kebutuhan para tenaga medis seperti penyediaan APD, Penyediaan Swab Test, penyediaan ventilator, obat-obatan, ruang isolasi dan fasilitas lainnya termasuk insentif bagi Tim yang bekerja menangani Covid-19, semoga di saat wabah ini, seluruh stakeholder bisa bahu membahu untuk pencegahan Covid-19 di Pasaman," ujarnya.
Sementara itu, Yulisman Ketua Fraksi PAN mengatakan, hingga hari ini DPRD belum ada menerima laporan apa saja yang dilakukan oleh Pemda dalam penanganan Virus Corona.
"Yang kita tahu hanya kulit-kulitnya saja, seperti pendirian posko pemantauan virus corona dan pengecekan suhu badan. Selain itu, kita belum tahu secara resmi apa yang dilakukan Pemda," ujarnya. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar