29 April 2020

DPRD Padang Paripurnakan Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Walikota Tahun 2019


PADANG, (GemaMedianet.com— Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyerahkan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019 kepada Walikota Mahyeldi Ansharullah dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (29/4/2020).

Rekomendasi DPRD tersebut ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kota Padang No.8 Tahun 2020 tanggal 29 April 2020 tentang Rekomendasi DPRD Kota Padang terhadap LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2019.

Agenda penyerahan rekomendasi DPRD tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Arnedi Yarmen, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Syafrial Kani yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna menyatakan bahwa rapat paripurna telah kourum dan dapat dilanjutkan kepada agenda berikutnya.

"Berdasarkan daftar hadir anggota dewan yang telah kita terima, rapat paripurna sah untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," terang Politisi Partai Gerindra ini.

Sesuai dengan tahapan rapat paripurna beragendakan penyerahan rekomendasi DPRD, diawali dengan penyerahan hasil rekomendasi LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2019 dari seluruh ketua pansus kepada Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani.

Kemudian dilanjutkan pembacaan rekomendasi DPRD Kota Padang atas LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2019 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Arnedi Yarmen.

Sementara surat rekomendasi DPRD yang ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kota Padang No.8 Tahun 2020 tanggal 29 April 2020 tentang Rekomendasi DPRD Kota Padang terhadap LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2019 yang dibacakan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. (em) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog