14 April 2020

Bantuan Terdampak Covid-19, Zulhardi Z Latif Desak Pemko Padang Berpacu dan Berlaku Transparan


PADANG, (GemaMedianet.com— Anggota DPRD Kota Padang Zulhardi Z Latif mendesak Pemerintah Kota Padang menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat yang kini terdampak akibat wabah Virus Corona Disease (Covid-19).

Pasalnya, dari hasil penelusuran anggota Komisi IV DPRD Kota Padang ini, Dinas Sosial setempat masih menunggu proses verifikasi data bagi masyarakat terdampak Covid-19 dari tingkat kecamatan. Sementara kasus Covid-19 itu sendiri sudah berlangsung sejak tiga pekan terakhir.

"Dari informasi yang kita terima dari Dinas Sosial Kota Padang, besok (Rabu, 15/4) baru verifikasi akhir data yang diterima oleh kecamatan dari masing-masing kelurahan di wilayahnya sebelum diserahkan ke dinas sosial. Sementara kasus Covid-19 sudah berlangsung tiga pekan terakhir," tutur Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang ini disela-sela pembagian Beras bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kawasan Taruko, Rimbo Tarok Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Selasa (14/4/2020) siang.

Politisi Partai Golkar ini berharap pihak kecamatan segera melakukan percepatan verifikasi data, agar masyarakat yang sudah makin "menjerit" tidak terlalu lama menunggu proses panjang dari Pemerintah Kota Padang.

"Berpacu lah dengan waktu, karena masyarakat tengah menunggu kecepatan proses verifikasi data tersebut," ujar putra Kuranji yang juga Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Padang  ini.

Meski demikian, ia berharap Pemerintah Kota (Pemko) Padang juga berjelas-jelas terkait distribusi bantuan yang diterima. Pasalnya, bantuan terdampak Covid-19 selain berasal dari pemerintah pusat juga berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Ditambah lagi dana yang berasal dari APBD Kota Padang yang sebelumnya disetujui DPRD Kota Padang. 

"DPRD tentu membutuhkan data tersebut sebagai bagian tugas dan fungsi DPRD dalam bidang pengawasan," tukas anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang ini. 

Data non DTKS yang diterima kecamatan ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari kelurahan masing-masing di Kota Padang.

"Penerima bantuan terdampak Covid-19 dikhususkan bagi warga non DTKS. Artinya mereka yang terdampak secara ekonomi di luar DTKS yang akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonominya setiap hari, setiap minggunya dan setiap bulannya," pungkasnya.

Seperti diketahui, DTKS atau yang biasa disebut BDT (Basis Data Terpadu) merupakan database yang berisi data kesejahteraan sosial dengan berbagai macam kriteria pada masing-masing Individu dan Rumah Tangga. (uki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog