PADANG, (GemaMedianet.com) — Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law ke gedung DPRD Sumbar, Rabu (11/3/2020).
Dalam aksi dengan jumlah massa lebih besar dari aksi demo sebelumnya, mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya di luar pagar gedung DPRD Sumbar tersebut kembali mendesak agar Ketua DPRD Sumbar, Supardi menolak RUU Omnibus Law.
Sementara Korlap Rizky dan kawan-kawan berorasi di atas kenderaan roda empat yang menghadap langsung pagar di bagian utara gedung DPRD tersebut, mahasiswa lainnya meneriakkan yel-yel "Hidup Mahasiswa" sembari meminta Ketua DPRD Sumbar datang menemui mereka.
Bahkan, mahasiswa juga mendesak agar diberi kesempatan untuk masuk ke dalam gedung DPRD Sumbar. Apalagi kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian di sekeliling luar pagar gedung DPRD tersebut, membuat mahasiswa tampak cukup "kegerahan".
Tak berlama-lama, setelah menyelesaikan tugas kedewanan, Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib beserta Wakil Ketua Komisi I Eviyandri Rajo Budiman dan Ketua Komisi V Muchlis Yusuf Abit bergegas mendatangi tempat mahasiswa berorasi.
Kedatangan Ketua DPRD beserta anggota DPRD tersebut, disambut sukacita para mahasiswa, dan permintaan menandatangani draft penolakan RUU Omnibus Law.
Ketua DPRD Supardi di kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan para mahasiswa.
"Terimakasih pada para mahasiswa yang rela berjuang untuk kepentingan rakyat," ungkap Supardi.
Bacakan Juga : Demo DPRD Sumbar, Seratusan Mahasiswa Tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law
Ia mengatakan, DPRD juga mempunyai pikiran yang sama dengan mahasiswa terhadap RUU Omnibus Law, dan karenanya sebagai wakil rakyat, DPRD berkewajiban menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan mahasiswa.
Ia mengatakan, DPRD juga mempunyai pikiran yang sama dengan mahasiswa terhadap RUU Omnibus Law, dan karenanya sebagai wakil rakyat, DPRD berkewajiban menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan mahasiswa.
Namun demikian, lanjut Supardi, untuk membatalkan RUU Omnibus Law tersebut DPRD Sumbar sendiri tidak memiliki kewenangan tersebut, karena memang hal itu merupakan domain-nya pusat, DPR RI.
Supardi menilai, dengan banyaknya penolakan terhadap RUU Omnibus Law saat ini, tidak saja datang dari Sumbar, tetapi juga datang dari para mahasiswa di berbagai provinsi di tanah air, kondisi itu dapat saja mempengaruhi DPR RI untuk menolak RUU Omnibus Law.
"Kita yakin mahasiswa sangat memahami kewenangan dan aturan yang ada, namun tentu hal itu tidak menjadi penghalang bagi DPRD untuk tetap menerima aspirasi dari mahasiswa," terang Politisi Partai Gerindra ini sembari menolak untuk menandatangani draft penolakan RUU Omnibus Law yang disodorkan mahasiswa.
Di kesempatan itu Ketua DPRD Supardi juga memberikan bukti dengan menunjukkan surat pengantar atas aspirasi mahasiswa untuk dilanjutkan kepada Presiden, DPR RI serta Kementerian terkait bernomor 265/FPP/DPRD-2020, yang ditandatangani Ketua DPRD Sumbar.
Pantauan GemaMedianet.com, arus lalu lintas Jalan S Parman di bagian utara gedung DPRD tersebut terpaksa dialihkan ke Jalan Khatib Sulaiman. Mengingat tumpah ruahnya mahasiswa di jalan tersebut hingga ke bagian Bundaran depan gedung Dinas PSDA Sumbar.
Sementara aparat kepolisian berjumlah 800 personil tampak terus berjaga-jaga guna mengantisipasi gangguan keamanan dan hal-hal lain yang tidak diinginkan.
Kondisi itu juga dipantau langsung Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, dan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumbar, Kombes Pol Firly R. Samosir hingga selesainya penyampaian aspirasi oleh Aliansi BEM se Sumatera Barat tersebut menjelang sore. (uki)
0 comments:
Post a Comment