PADANG, (GemaMedianet.com) — Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (16/3/2020) awalnya adem berubah memanas. Menyusul saling interupsi dan berujung aksi walkout sejumlah anggota dewan dan fraksi-fraksi.
Hingga menjelang siang rapat paripurna beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2019, yang sedianya akan disampaikan Wakil Wali Kota Hendri Septa tak kunjung menemui titik temu.
Meski rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syafrial Kani telah mengisyaratkan, bahwa ketidak hadiran Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah karena di saat bersamaan tengah mengikuti Rakor Antisipasi Pencegahan dan Penyebaran Virus Corona bersama Gubernur dan Wali Kota /Bupati se Sumatera Barat, namun saling interupsi masih terus berlanjut.
Kondisi itu berawal dari interupsi Wismar Panjaitan anggota DPRD asal PDIP yang menyoroti ketidakhadiran Wali Kota Padang pada rapat paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2019.
Menurutnya, penyampaian LKPJ yang merupakan "gawenya" pemerintah, tentu selayaknya dihadiri secara bersama oleh pasangan wali kota dan wakil wali kota.
"Bukan untuk merendahkan kehadiran wakil wali kota, tetapi alangkah baiknya jika wali kota juga ikut hadir," ujarnya.
Apa yang disampaikan Wismar Panjaitan tersebut juga didukung oleh Budi Syahrial, anggota dewan asal Partai Gerindra.
Menurutnya, kurang etis jika wakil wali kota yang menyampaikan LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2019.
"Apalagi, Wakil Wali Kota Hendri Septa pada masa LKPJ 2019 juga belum bertugas," tukasnya.
Interupsi kedua anggota dewan tersebut juga didukung Surya Jufri Bitel dari Partai Demokrat.
Menurutnya, kehadiran wali kota tanpa diwakilkan merupakan wujud dari pemerintahan daerah.
"Sekaligus ini wujud kecintaan kepada wali kota Padang," ujar Surya Jufri Bitel yang disambut setengah tertawa oleh peserta rapat paripurna.
Namun apa yang disampaikan itu, mendapat interupsi dari Faisal Nasir dari PAN.
Menurutnya, sesuai peraturan perundang-undangan, ketika wali kota berhalangan maka wakil wali kota yang mewakili. Begitu seterusnya.
"Oleh karena itu tidak mengurangi rasa penghormatan, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan agenda paripurna," tutur Faisal.
Lagi-lagi Faisal diinterupsi Surya Jufri Bitel. Ia kembali menegaskan, bahwa keinginan terhadap kehadiran wali kota semata-mata bukti kecintaan kepada wali kota.
Hal itu justeru mendapat interupsi dari Zulhardi Z Latif. Ia menilai, pihaknya sangat menghargai kehadiran wakil wali kota Hendri Septa mewakili wali kota.
Tetapi, lanjut politisi Partai Golkar ini, jika ada wali kota di Padang kenapa mesti diwakili. Karena ini menunjukkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
"Jika merujuk ke undang undang, LKPJ 2019 ini tidak dibahas juga tidak menjadi masalah," cakapnya.
Sementara Ketua Fraksi Partai Gerindra, Mastilizal Aye mengungkapkan persetujuannya, jika rapat paripurna LKPJ 2019 harus dihadiri wali kota, karena agenda ini sangat penting.
Persetujuan Mastilizal Aye justeru mendapat interupsi lagi dari Yandri asal PAN.
Menurutnya, wali kota karena sesuatu hal bisa diwakili wakil wali kota. Jadi tergantung anggota dewan lagi setuju atau tidak dilanjutkan.
Penjelasan Yandri mendapat dukungan dari Muharlion. Politisi PKS ini setuju paripurna tetap dilanjutkan. Jika tidak, tentu harus kembali dijadualkan di Bamus.
Dukungan yang sama juga datang dari Arnedi Yarmen, Wakil Ketua DPRD Kota Padang. Politisi PKS ini menilai tidak ada alasan untuk penundaan paripurna LKPJ 2019.
Menurutnya, agenda kali ini adalah laporan keterangan bukan laporan Pertanggung jawaban akhir masa jabatan. Jadi, tidak ada alasan penundaan.
Tak sependapat dengan Arnedi Yarmen, politisi Partai Gerindra lainnya Muzni Zen menegaskan, bahwa peserta paripurna menginginkan kehadiran wali kota. "Jika wali kota masih di Padang, sebaiknya paripurna ditunda saja," tukasnya.
Penegasan Muzni Zen tersebut kembali diinterupsi Faisal Nasir dari PAN. Bahkan, interupsi Faisal Nasir mendapat dukungan dari rekan se partainya yang juga Ketua Fraksi PAN, Asrizal.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang periode 2014-2019 ini mengajak semua peserta rapat paripurna untuk beristighfar.
"Bukankah sudah menjadi kebiasaan dan peraturan berlaku jika wali kota berhalangan, maka wakil wali kota yang mewakili. Kenapa mesti ribut dengan persoalan seperti ini. Atau mungkin ini pengaruh dari corona," tukasnya berkelakar.
Apa yang disampaikan Asrizal mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua DPRD Amril Amin. Namun justeru dinterupsi lagi Budi Syahrial. Ditegaskannya, dalam hukum ada tertulis dan tidak tertulis. Hukum tidak tertulis itu memuat etika. Jadi, pada masyarakat yang berpendidikan etika menjadi hal yang utama.
Lain Budi Syahrial, lain pula Helmi Moesim. Da ay, biasa ia dipanggil menyebutkan, ketidakhadiran wali kota yang saat ini tengah mengikuti Rakor bersama gubernur dan wali kota/bupati se Sumatera Barat tentu dapat dimaklumi.
"Oleh karena itu kita kembalikan lagi ke peraturan yang berlaku, bahwa ketika wali kota "yang ganteng" berhalangan, maka wakil wali kota yang mewakili," tutur Politisi Partai Berkarya ini yang juga diamini rekan sefraksinya Osman Ayub dari Partai Nasdem.
Tak menunjukkan perkembangan, rapat paripurna yang dihadiri 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang tersebut satu per satu ditinggal pesertanya. Diawali Budi Syahrial, kemudian disusul Ketua Fraksi Partai Gerindra Mastilizal Aye beserta anggotanya, dan beberapa anggota dewan lainnya. (uki)
0 comments:
Posting Komentar