PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Aktifitas belajar mengajar di sekolah setingkat PAUD hingga SLTP sederajat dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Pasaman diliburkan. Aktifitas belajar mengajar ini dihentikan sementara dari 20 Maret hingga 2 April mendatang.
“Benar, edaran pun sudah kami layangkan kepada instansi yang ada. Insyallah mulai besok libur,” kata Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, Kamis (19/3/2020).
Diakui Bupati Yusuf, proses penghentian sementara ini merupakan hasil rapat bersama. Dimana, hal ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona alias covid-19 di Pasaman.
“Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Makanya tindakan ini perlu dilakukan,” lanjut Bupati Yusuf Lubis.
Ditegaskan Bupati Yusuf Lubis, upaya pencegahan ini, agaknya tidak disepelekan oleh orangtua (ortu) atau pihak terkait.
“Jangan mentang-mentang libur, perai pula belajarnya. Kami sudah menghimbau agar murid diberikan tugas selama libur. Kepada orangtua juga kami minta agar mengawasi anak-anaknya. Jangan keluyuran, bila kedapatan tanpa didampingi orang tua, bakal ditindak Pol PP,” tegas Bupati Yusuf Lubis.
Di sisi lain, himbauan ini telah dilayangkan Pemerintah Pasaman melalui surat nomor 421/625/Disdikbud-Pas/2020 tentang penanganan virus corona di Pasaman. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar