30 Maret 2020

Pandemi Covid-19, Perusahaan Dihimbau Tak PHK Karyawan


PADANG, (GemaMedianet.com— Mewabahnya virus Corona (Covid-19) di Indonesia membuat sejumlah perusahaan menghentikan operasionalnya. Sekaitan itu, Pemerintah Kota Padang mengimbau seluruh pemilik perusahaan di daerahnya untuk tidak memutus hubungan kerja (PHK) karyawannya.

“Kita  sampaikan kepada seluruh perusahaan untuk tidak mem-PHK karyawannya,” himbau Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Sabtu (28/3/2020).

Mahyeldi menyebut, PHK tidak boleh dilakukan pada kondisi saat ini. Presiden RI mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk memberlakukan “Work From Home” kepada karyawannya.

“Selama WFH, gaji mereka (karyawan) tetap dibayarkan,” ujar Mahyeldi.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul juga membernarkan hal tersebut. Menurutnya, perusahaan dipersilahkan untuk merumahkan karyawannya. Perusahaan agar selalu memerhatikan keadaan dan kondisi karyawan dengan baik.

“Jika kondisi sudah membaik (tidak ada lagi virus Corona), silahkan mereka dipekerjakan lagi,” kata Amasrul didampingi Kabag Perekonomian Setdako Padang, Swesti Fanloni usai menggelar rapat ketahanan ekonomi dan pangan di Balaikota Padang, Jumat kemarin.(Diskominfo/Charlie)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog