29 Maret 2020

ODP di Padang Bakal Dikarantinakan


PADANG, (GemaMedianet.com— Wali Kota Padang H.Mahyeldi akan mengkarantinakan mereka yang terkategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.

"Ini kita lakukan dalam rangka memutus mata rantainya, sehingga kita akan bisa menekan jumlah ODP," tegas Mahyeldi saat Sidak di  beberapa Posko Penanganan Covid-19, mulai dari perbatasan Padang dan Pariaman Kayu Kalek sampai perbatasan Bypass, Sabtu (28/3/2020) malam.

Selain mengkarantinakan ODP Covid-19, wali kota juga akan mempersempit bagi warga luar yang datang ke Kota Padang, termasuk yang datang dari BIM melalui jalan Bypass dan perbatasan Padang dengan Pariaman.

"Kita akan mempersempit jalan-jalan utama yang menuju pusat kota, seperti di rel kereta api rawang dari arah Painan, Lubuk Buaya, dan Simpang Lubuk Begalung (Lubeg). Termasuk akan kita berlakukan jam malam untuk menutup penyebaran Covid-19, Minggu siang (29/3) akan kita rapatkan dengan Forkopimda," ulas Mahyeldi. 

Dalam Sidak tersebut, Wali Kota Mahyeldi didampingi Wakil Walikota Hendri Septa, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis

"Saat ini kita sedang mencari beberapa tempat lokasi untuk mengkarantinakan pasien Covid-19. Kita sangat serius, dan minggu siang kita akan mengadakan rapat dengan Forkopimda Padang untuk mengambil langkah cepat dan tepat dalam rangka memutus mata rantai sebar virus corona ke masyarakat," jelas Mahyeldi.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid mengatakan, tidak hanya ODP di Kota Padang saja yang dikarantinakan, namun masyarakat luar Kota Padang yang berstatus ODP juga akan dikarantinakan di RSUD dr. Rasidin Padang.

"Kalau ada ODP masuk Kota Padang, kita akan karantikan selama 14 hari ke depan di RSUD dr. Padang," ujarnya. (Prokopim)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog