PADANG, (GemaMedianet.com) — Sesuai dengan jadual yang telah ditentukan, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan penjelasan terhadap hak interpelasi DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait kebijakan pengelolaan BUMD dan aset daerah, Jum'at (13/3/2020).
Seperti diketahui pada rapat paripurna tanggal 9 Maret 2020 lalu, DPRD Sumbar telah menetapkan persetujuan penggunaan hak interpelasi DPRD yang selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan DPRD Nomor 2/SB/Tahun 2020 tentang penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang memimpin jalannya rapat paripurna menyebutkan, pertimbangan DPRD diajukannya permintaan penjelasan terhadap kebijakan pengelolaan BUMD dan aset daerah, disebabkan kondisi BUMD milik Pemerintah Daerah tidak satu pun dalam kondisi sehat dan mampu memberikan deviden kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam APBD.
Sedangkan terkait kebijakan pengelolaan aset daerah, lanjut Supardi, DPRD melihat pengelolaan aset belum dilakukan dengan sungguh dan profesional. Banyak aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, dan masih dalam penelusuran. Padahal, apabila aset daerah yang nilai kapitalisasinya mencapai Rp.10.618.211.428.227,- itu dapat dikelola secara profesional tentu dapat memberikan kontribusi pada penerimaan daerah.
"Oleh karena itu penggunaan hak interpelasi adalah dalam rangka mendorong kinerja BUMD milik pemerintah daerah dan meningkatkan profesionalisme aparat pemerintah daerah dalam pengelolaan aset," tukas politisi Partai Gerindra ini yang juga didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Indra Dt Rajo Lelo.
Supardi juga menegaskan, dari hasil penggunaan hak interpelasi, DPRD akan memberikan pandangan berisikan rekomendasi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan bagi gubernur sebagai bahan penetapan kebijakan selanjutnya.
"Jadi tidak dalam upaya mencari-cari kesalahan gubernur dan perangkatnya, namun murni sebagai dukungan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan," pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit, pimpinan Bank Nagari dan BUMD, para kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, serta undangan lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna masih berlangsung dengan beragam tanggapan anggota DPRD terkait penjelasan gubernur terhadap kebijakan pengelolaan BUMD dan aset daerah. (uki)
Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna masih berlangsung dengan beragam tanggapan anggota DPRD terkait penjelasan gubernur terhadap kebijakan pengelolaan BUMD dan aset daerah. (uki)
0 comments:
Posting Komentar