MENTAWAI, (GemaMedianet.com) — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Lahmuddin Siregar mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) dengan melakukan monitoring dan karantina mandiri.
"Bila kita datang dari daerah terjangkit Covid-19, maka lakukan monitoring dan karantina mandiri terhadap kemungkinan munculnya gejala selama 14 hari sejak kepulangan," terang Lahmuddin Siregar, Minggu (29/3/2020).
Lahmuddin juga menyarankan untuk melakukan pembatasan jarak minimal 1 meter dengan orang lain (Physical Distancing). Kemudian tetap istirahat sendiri di kamar yang terpisah, hindari kontak dengan keluarga lainnya, dan tidak boleh beraktifitas di luar rumah, serta cuci tangan pakai Sabun sesering mungkin.
"Bila ada keluhan, informasikan kepada petugas kepada petugas kesehatan," cakapnya.
Menurutnya, kejujuran dalam memberikan keterangan riwayat perjalanan dan tempat tinggal, serta kedisiplinan selama masa karantina mandiri 14 hari sangatlah penting.
"Ini menjadi salah satu kunci kesuksesan dalam upaya penanganan kasus Covid 19," tukasnya.
Update Kasus Covid-19
Berikut update kasus Covid-19 Kabupaten Kepulauan Mentawai Tanggal 29 Maret 2020 Pukul 18.00 WIB :
Pelaku Perjalanan dari daerah Terjangkit (PPT) sebanyak 330 orang, ODP (Orang Dalam Pemantauan 9 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) nihil. (uki)
0 comments:
Posting Komentar