31 Maret 2020

Bupati Yusuf Lubis Ingatkan Hasil Rapat Teknis Gugus Tugas Penanggulangan Corona Disegerakan


PASAMAN, (GemaMedianet.com— Ketua Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Pasaman, H. Yusuf Lubis, SH, M.Si memimpin secara resmi rapat teknis penanggulangan Corona di Kabupaten Pasaman.

Rapat teknis penanganan Corona ini guna menindak lanjuti berbagai himbauan dan saran serta masukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Pusat Republik Indonesia dan perkembangan kasus Corona di Kabupaten Pasaman.

Bupati Pasaman Yusuf Lubis dalam arahannya menyampaikan bagaimana wabah Virus Covid-19 ini tidak masuk menjangkiti masyarakat Pasaman sehingga tidak mengakibatkan masyarakat terpapar karenanya. Untuk itu sebelum hal itu terjadi, maka mencegah adalah salah satu solusi utama yang harus dilakukan, dan terus berwaspada akan virus mematikan itu.

Hadir dalam rapat teknis tersebut unsur Forkopimda Pasaman, Ketua MUI Pasaman, Pengurus Gugus Tugas PPVC Kabupaten Pasaman bersama anggota yang telah ditunjuk, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Ketua IDI Kabupaten Pasaman, Pengurus Ikatan Perawat Indonesia Kabupaten Pasaman, para Camat dan kepala Puskesmas daerah perbatasan provinsi, di Balerong Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman, Senin (30/3/2020).

Langkah-langkah yang harus dilakukan berdasarkan protokoler percepatan penanganan virus corona yang disarankan oleh Gubernur Sumatera Barat dan memperketat pengawasan masyarakat yang masuk ke Kabupaten Pasaman melalui dua perbatasan, yaitu perbatasan Pasaman dengan Provinsi Sumatera Utara, dan perbatasan Pasaman dengan Provinsi Riau. Ditambah lagi, lebih memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang datang dari zona merah atau daerah telah terjangkit Virus Covid-19.

Dalam rapat teknis tersebut, juga dibahas mengenai akomodasi dan logistik.

Kemudian, khusus bagi masyarakat yang datang dari daerah terjangkit Virus Covid-19 dimintakan buat pernyataan kembali pulang atau diisolasi sampai pada batas dinyatakan sehat betul, apakah diisolasi di rumahnya sendiri atau dikarantinakan oleh pemerintah.

“Kepada Camat, Wali Nagari, Kepala Jorong diminta harus ikut serta mengawasi, dan demikian juga kepada PKK, GOW, dan DWP Kabupaten Pasaman, tolong sampaikan dan dimaklumi apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, dan apa yang telah diputuskan sekarang, jangan ada yang membahas lagi, tapi mengikuti,” tegas Yusuf Lubis.

Kodim 0305/Pasaman Ahmad Azis mengatakan dengan sangat singkat, dalam kasus pandemi Virus Corona (Covid-19) ini, harus ada “tim reaksi cepat”, dan jangan sampai ada satu orang pun masyarakat Pasaman sampai terjangkit.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasaman Habibullah, S. Ag, MH mengatakan, lebih baik mencegah dari pada mengobati.

Wakil Kapolres Pasaman, AKP Ahmad Yani Pasaribu mengatakan, Polres Pasaman siap mendukung, kerumunan dibubarkan/ termasuk pesta perkawinan kalau masih ada. Namun paling dilema itu adalah jamaah di Masjid, atau pun jemaat di Gereja.

Di akhir rapat teknis itu Bupati H. Yusuf Lubis kembali menegaskan, bahwa perintah ini harus dilaksanakan besok mulai pukul 08:00 WIB kepada seluruh peserta rapat. (Noel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog