PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Penerimaan dari pajak, baik perorangan maupun usaha oleh Kantor Pajak dari para wajib pajak di Kabupaten Pasaman meningkat pada tahun 2019. Peningkatan penerimaan pajak di tahun 2019 sebesar 74 Miliar lebih dibanding dari tahun 2018 yang hanya 72 Miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pajak wilayah Bukit Tinggi, Akhiruddin SH saat mengadakan pertemuan dengan Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis di ruang Kerja Bupati Pasaman pada Selasa siang (3/3/2020).
"Saya sangat berterima kasih kepada Bupati Pasaman, karena telah dapat meluangkan waktu untuk menjadi panutan masyarakat untuk penyerahan SPT tahunan ketiga," ucap Akhiruddin.
Selain itu, dengan adanya peningkatan setoran pajak ini tentu akan menjadi nilai tambah bagi daerah ini, terutama untuk bagi hasil pajak untuk Pusat dan daerah yakni sebesar 80 Persen untuk Pusat dan 20 Persen untuk daerah. Semakin besar pajak yang disetorkan, semakin besar pula penerimaan bagi hasil untuk daerah.
Akhiruddin berharap, agar masyarakat dapat menyampaikan laporan pajaknya secepat mungkin dan membayar pajak, karena dari pajak inilah pembangun dapat berjalan.
Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, H. Mara Ondak, Kepala Bappeda Pasaman, Choiruddin Batubara, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman, M. Roni pada kesempatan tersebut sangat mendukung harapan Pimpinan Kantor Pajak Bukittinggi tersebut. Bupati menghimbau kepada Kepala OPD dan masyarakat lainnya, agar segera membayar pajak dan menyampaikan SPT tahunannya.
"Hari ini kita menyampaikan laporan tahunan pajak yang semestinya tanggal 31 Maret 2020 kiranya bisa dipercepat hari ini tanggal 3 maret, karena hal tersebut sangat mempengaruhi kelanjutan Pembangunan di Kabupaten Pasaman ke depan," ujar Yusuf Lubis.
Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pasaman, Gusfahmi Arifin pada kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih terhadap Bupati Pasaman dan Kepala OPD yang telah dapat bekerjasama dalam penyampaian SPT Pajak Tahunan.
"Himbauan saya kepada masyarakat yang belum melakukan pembayaran pajak agar segera melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak dan untuk saat ini masih banyak masyarakat yang wajib pajak yang belum menyampaikan SPT tahunanya," tutur Gusfahmi Arifin. (M. Rizky).
0 comments:
Post a Comment