PADANG, (GemaMedianet.com) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menjadualkan seleksi wawancara pada 9 - 12 Maret 2020 sebagai tahapan akhir seleksi untuk memenuhi kebutuhan 546 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 182 Nagari pada Pilkada 2020 mendatang.
Komisioner KPU Pesisir Selatan, Febriani mengungkapkan, sesuai kebutuhan KPU Pesisir Selatan akan menerima 546 orang PPS untuk bertugas di 182 Nagari.
Dijelaskan, sebelumnya peserta awal yang mendaftar sebanyak 2661, kemudian pada seleksi administrasi tersisa 2321, dan untuk di tahap seleksi wawancara tinggal sebanyak 1055 peserta.
"Pada tahapan akhir seleksi, sebanyak 1055 peserta akan kembali disaring melalui seleksi wawancara pada 9 hingga 12 Maret 2020," ungkapnya pada wartawan, Kamis (5/3/2020).
Lebih lanjut Febriani, untuk pelaksanaan seleksi wawancara akan dilaksanakan di kecamatan. Lokasi sesuai dengan wilayah masing-masing dan peserta diminta untuk tidak lupa membawa kartu identitas diri.
"Materi yang diujikan meliputi rekam jejak calon anggota PPS, pengetahuan tentang pemilu yang mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPS," cakapnya.
Febriani menambahkan, peserta yang lulus seleksi wawancara, selanjutnya akan menunggu klarifikasi tanggapan dari masyarakat.
"Tanggapan masyarakat itu dijadwalkan tiga hari setelah pengumuman wawancara," tukasnya.
Seperti diketahui, peserta yang lulus dari seleksi wawancara, sebanyak 546 orang segera dilantik pada 22 Maret ini. (era)
0 comments:
Posting Komentar