03 Februari 2020

Pasaman Terapkan A-SAPD, Perjalanan Dinas ASN Diawasi


PASAMAN, (GemaMedianet.com— Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Pasaman,  bakal diawasi dengan ketat dalam melakukan perjalanan dinas. Sebab, aplikasi Sistim Administrasi Perjalanan Dinas (SAPD) atau yang dikenal dengan istilah e-SAPD baru saja diresmikan oleh Bupati Pasaman selepas apel pagi jajaran ASN di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (3/2/2020).

Dipastikan, dengan adanya aplikasi ini seluruh perjalanan dinas akan mudah terpantau. Dengan kepastian, perjalanan dinas tidak bisa lagi seenak hati pejabat atau sembarangan.

"Ini dalan rangka mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel," kata Bupati Pasaman, Yusuf Lubis didampingi Wakilnya, Atos Pratama dan Sekda, Mara Ondak.

Diakui Bupati Yusuf, aplikasi e-SAPD merupakan implementasi dan wujud nyata dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

SPBE ini bertujuan untuk mewujudkan sebuah tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, trasparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"Saat ini, teknologi informasi dan komunikasi sudah maju. Maka cara kerja, cara belajar, cara berbagi informasi sudah berubah. Dengan e-SAPD, kita bisa bekerja dimana saja tidak mengenal waktu dan tempat untuk mengabdi sebagai pelayan masyarakat," tukas Bupati Yusuf.

Selain itu, adanya e-SAPD juga untuk mempermudah pengambilan keputusan atau semacam persetujuan dan disposisi surat, bila seorang pejabat sedang tidak di tempat. (M. Rizky)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog