21 Februari 2020

Mantap di Jalur Perseorangan, Bacalon Bupati – Wabup Solok Ini Resmi Mendaftar ke KPU


KAB.SOLOK, (GemaMedianet.com—  Hari yang bersejarah. Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, RI yang bersejarah. Hendra Saputra SH, M.Si dan Mahyuzil Rahmat, S.Ag yang disingkat RAMAH (HendRA – MAHyuzil), hari ini, Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, resmi mendaftar/menyerahkan blanko dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasangan RAMAH yang maju dari jalur perseorangan (independen) ini diantarkan langsung oleh ratusan pendukung dan relawan yang dipimpin Nazaruddin Datuak Rajo Nan Gadang.

Dari hasil pantauan di KPU Kabupaten Solok, pasangan RAMAH langsung melakukan submit data dukungan KTP. Semua data dukungan diperiksa oleh KPU melalui berkas-berkas yang dibawa oleh tim RAMAH.

Dikatakan Ketua Dewan Relawan RAMAH, Sukhrawardi, pasangan ini InsyaAllah tidak dikekang oleh kepentingan dan ideologi-ideologi tertentu. 

"Yang ada adalah murni kepentingan negeri dan rakyat Kab Solok," tuturnya singkat.

Komisioner KPU Kab. Solok, Defil saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan bahwa Balon Bupati dan Wakil Bupati “Hendra Saputra – Mahyuzil Rahmat” telah menyerahkan dokumen atau berkas berkas persyaratan pencalonan.

“Pihak kami (KPU) sudah menerimanya, dan sekarang kami sedang melakukan pengecekan keabsahan berkas-berkas pencalonan pasangan ini,” jelas Defil.

Adapun proses pengecekannya, akan berlangsung selama 2 hari, imbuh Defil.

Dikesempatan berbeda, seorang tokoh politik dan pemerhati Kab. Solok, Hendrius. AS sekaligus Wali Nagari Simanau periode 2007-2013 menyebutkan, jalur independen memiliki kelebihan tersendiri pada hajatan politik negeri ini.


Dia menjelaskan, bukti dukungan rakyat ke pasangan calon adalah suara ril di lapangan. Begitu juga dengan sebaran dukungan di setiap nagari.

Modal bukti dukungan tersebut, kata dia, akan menjadi rujukan untuk menjajaki kantong suara dan potensi wilayah untuk menggarap suara.

“Kalau melihat bukti dukungan ril sebagai modal suara, InsyaAllah suara yang diprediksi akan dapat diperoleh. Selanjutnya Calon independen memiliki kelebihan, yakni modal dukungan politik yang dimiliki, berasal dari rakyat,” kata Hendri, sapaan akrabnya.

Apalagi saat ini, syarat perseorangan jauh lebih berat dari periode sebelumnya. Khususnya jumlah numerik minimal bukti dukungan, jauh lebih besar. "Nah, Itu menunjukan bahwa calon independen memiliki dukungan ril pemilik suara,” tuturnya.

Salain itu, pasangan calon independen bisa mengukur basis dukungan, begitu juga kantong suara. Selanjutnya, menjadi kekuatan yang ril bagi calon bersangkutan, kata dia lagi.

Dijelaskan pula, tidak mudah menjadi calon (maju di jalur independen/perseorangan), dengan mengumpulkan bukti dukungan, sebab butuh waktu panjang, menguras tenaga dan pikiran.

Begitu juga dengan pengawalan verifikasi administrasi dan faktual, konsolidasi politik dan militansi tim, tutup Hendrius AS. (Rel/Mal)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog