08 Februari 2020

KPU Pasaman Gelar Tes Wawancara Calon PPK Mulai 8-10 Februari 2020

Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi Saat Mewawancarai Salah Seorang Calon PPK Pilkada Serentak 2020, Sabtu (8/2)
PASAMAN, (GemaMedianet.com— Dalam rangkaian tahapan Pembentukan Badan Adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman tahun 2020, mulai Sabtu hingga Senin (8-10 Februari 2020), KPU Pasaman menggelar tahapan tes wawancara untuk calon anggota PPK untuk Pilkada tahun 2020.

Sekira pukul 09.30 WIB, tes wawancara dibuka dengan pengarahan oleh  Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi, SH. 

Dalam arahannya, Rodi menyampaikan, bahwa tes wawancara ini dilaksanakan sesuai Peraturan KPU tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

“Tahapan wawancara ini menjadi salah satu syarat rekrutmen badan adhoc sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2019 dan Keputusan KPU Nomor 66/PP.06.4-kpt/03/KPU/II/2020. Wawancara dilakukan kepada satu per satu peserta tes, dengan pertanyaan umumnya berkaitan dengan motivasi menjadi PPK, pengetahuan umum dan tupoksi adhoc dalam kepemiluan serta klarifikasi tanggapan masyarakat atau Bawaslu,” ungkap Rodi Andermi, Sabtu (8/2).

Tim pewawancara pada pelaksanaan Tes Wawancara bagi calon PPK tersebut, dilakukan oleh para Komisioner KPU Pasaman yang didampingi Sekretaris dan Kasubag Sekretariat KPU Pasaman.

Setelah proses tahapan wawancara ini berakhir, lanjut Rodi Dt Putiah, akan ada layanan tanggapan masyarakat tahap II (15 s/d 21 Februari 2020). Tanggapan tersebut akan menjadi penentu terus melaju atau berhentinya perjalanan calon anggota PPK.

“Setelah ditetapkan pun belum tentu seorang terpilih PPK dilantik, jika masih ada tanggapan masyarakat disertai bukti yang mampu dipertanggungjawabkan dan menggugurkan syarat-syarat menjadi anggota PPK,” jelasnya.

Hari ini, Sabtu (8/2) KPU Pasaman gelar tes wawancara untuk 4 Kecamatan, yang terdiri dari Kecamatan Lubuk Sikaping, Panti, Rao Selatan dan Rao Utara.

Untuk tanggal 9 Februari 2020, dilanjutkan tes wawancaranya bagi calon PPK dari Kecamatan Simpati, Mapat Tunggul, Padang Gelugur dan Bonjol.

Dan hari Senin (10/2), tes wawancara bagi calon PPK dari Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Rao, Duo Koto dan Tigo Nagari.

Sedangkan hasil dari perekrutan ini diakhir nanti akan diumumkan pada tanggal 15-21 Februari 2020.

Pengumumannya akan disampaikan di papan pengumuman Kantor Sekretariat dan website KPU Pasaman dan di masing-masing Kantor Camat serta media massa. (Noel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog