PAINAN, (GemaMedianet.com) — Sejak dibuka pada 18 Februari lalu, hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan baru menerima sebanyak 125 perserta yang mendaftar untuk calon panitia pemungutan suara (PPS) tingkat nagari pada Pilkada 2020 ini. Sementara total kebutuhan PPS untuk seluruh nagari sebanyak 546 orang.
Komisioner KPU Pesisir Selatan, Febriani mengungkapkan, untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020, KPU Pesisir Selatan membutuhkan PPS sebanyak 546 orang.
"Sesuai kebutuhan per nagari, KPU Pesisir Selatan membutuhkan sebanyak 3 orang anggota. Jika ditotalkan ke 182 Nagari yang ada, berarti harus diterima 546 orang PPS terpilih," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Pessel ini, Kamis (20/2/2020).
Menurut Febriani, meski hari pertama mendaftar sebanyak 4 orang, dan hari kedua 121 orang, namun karena pendaftaran masih terbuka hingga 24 Februari 2020 mendatang ada kemungkinan jumlah peserta yang akan mendaftar dapat memenuhi kebutuhan PPS.
Baca Juga : KPU Pesisir Selatan Buka "Lowongan" Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2020
"Bisa jadi calon peserta saat ini tengah mempersiapkan berkas. Sehingga sampai hari Rabu kemarin, baru sebanyak 125 orang yang mendaftar. Hari ini (Kamis) dan hingga hari penutupan di tanggal 24 Februari mendatang jumlahnya akan lebih banyak," ulasnya.
"Bisa jadi calon peserta saat ini tengah mempersiapkan berkas. Sehingga sampai hari Rabu kemarin, baru sebanyak 125 orang yang mendaftar. Hari ini (Kamis) dan hingga hari penutupan di tanggal 24 Februari mendatang jumlahnya akan lebih banyak," ulasnya.
Yang pasti, sebut Febriani, untuk PPS terpilih KPU butuh sebanyak 3 orang per-nagari dari 182 nagari yang ada. Namun untuk pendaftaran, KPU membutuhkan dua kali lipat dari jumlah kebutuhan yakni kurang lebih 1092 pelamar.
"Jika tidak mencukupi juga, tentu pendaftaran masih bisa diperpanjang," terangnya.
Dijelaskan, pendaftaran PPS, tidak jauh berbeda dengan pendaftaran PPK beberapa waktu lalu. Pengiriman berkas, tetap dilakukan melalui jasa PT. Pos dengan pesyararatan yang telah ditentukan.
"Ayo jika ada putra-putri di setiap nagari berbakat jadi penyelenggara Pemilu, bisa langsung mengirim berkas melalui Pos ke alamat Kantor KPU Pessel di Painan. Waktu pendaftaran masih terbuka hingga 24 Februari mendatang," tukasnya.
Begitu juga untuk persyaratan pendaftaran tidak jauh berbeda dengan PPS pemilu sebelum. Selain, memiliki ijazah minimal SMA, umur peserta diminta paling rendah 17 tahun. Calon peserta juga harus berdomisili sesuai wilayah yang didaftar berdasarkan KTP, dan tidak sebagai anggota partai Politik serta tidak pernah dipidana dengan ancaman 5 tahun ke atas.
Sedangkan untuk dokumen persyaratan PPS dapat diunduh dilaman situs KPU Pesisir Selatan, https://kab. pesisirselatan.kpu.go.id atau bisa dilihat di kantor camat dan wali nagari terdekat. (doni)
0 comments:
Posting Komentar