SOLOK, (GemaMedianet.com) — Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Datuak Malintang Panai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Natsir Kota Solok, menyusul maraknya pemberitaan aksi demonstrasi ratusan perawat dan bidan RSUD tersebut Senin (13/1/2020) lalu.
Dalam kunjungannya Wagub Nasrul Abit melakukan rapat bersama direktur, pejabat dan beberapa pegawai RSUD M. Natsir.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday, Inspektur Sumbar Mardi, kepala Bakeuda Sumbar Zainuddin, Direktur RSUD M. Natsir drg. Basyir Busnia dan ketua DPRD Kabupaten Solok.
Wagub Nasrul Abit berharap gejolak yang terjadi di RSUD M. Natsir cepat selesai. Persoalan internal mesti bisa dituntaskan segera, agar tidak berdampak terhadap pelayanan di rumah sakit Pemprov Sumbar yang berada di Kota Solok.
"RSUD M. Natsir masih berada di bawah pemerintah provinsi, untuk itu kami ikut bertanggungjawab yang ada di sini," kata Nasrul Abit.
Wagub Sumbar menyampaikan, dengan adanya demonstrasi yang dilakukan ratusan perawat dan bidan beberapa hari yang lalu. Persoalannya meliputi pembayaran jasa tenaga medis dan menyangkut transparansi keuangan rumah sakit. Dengan pertemuan ini diharapkan dapat mencari solusi dari masalah yang ada.
"Kita juga ikut bertanggung jawab secara moral. Merasakan apa yang dirasakan bapak Ibu sekalian. Untuk itulah pada pertemuan ini kita juga membawa Inspektorat guna melakukan pengecekan kondisi keuangan dan manajemen rumah sakit," sebutnya.
Wagub mengatakan, seharusnya pegawai keuangan sekali lima tahun dirotasi, agar tujuan manajemen keuangan bisa lebih tercapai. Selain itu, rumah sakit bisa juga memberikan pelayanan publik untuk mencapai pelayanan prima dengan ukuran masyarakat puas.
"Kami berharap semuanya dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Bekerjalah profesional sesuai dengan bidangnya masing-masing dan aturan yang berlaku. Transparanasi di dalam manajemen RSUP sangat dibutuhkan, agar terbangun kenyamanan bekerja," ucapnya.
Sementara, Dirut RSUD M Natsir, drg Basyir Busnia menyatakan, pihaknya sudah melakukan transparansi persoalan yang ada ke seluruh elemen terkait, termasuk ke kepala ruangan hingga ke komite keperawatan.
Ia menjelaskan, jumlah retribusi tahun 2019 yang semula ditargetkan Rp.90 miliar, realisasinya sebesar Rp.67.296.716.326,- setara dengan 74 persen. Sementara untuk jumlah kunjungan tahun 2019 mengalami penurunan, hingga November 2019 tercatat 94.689 kunjungan untuk rawat jalan dan 13.617 kunjungan, serta 92 persen adalah pasien BPJS.
“Tentu saja hal itu mempengaruhi terhadap jasa pelayanan, yang dibagikan juga mengalami penurunan. Itu salah satu alasan, kenapa jasa pelayanan bisa berkurang. Ditambah lagi, piutang BPJS sampai Desember 2019 yang belum dibayarkan Rp.29,5 miliar,” terangnya.
Apalagi beberapa waktu lalu, lanjutnya, RSUD M Natsir mendapatkan tambahan tenaga kesehatan sebanyak 94 orang dari jalur CPNS.
Menurutnya, dengan klaim BPJS yang dipending, dan tambahan tenaga kesehatan dari CPNS 2019 sebanyak 94 orang, tentu saja hasil pembagiannya semakin kecil. Apalagi saat ini, jumlah pegawai dan tenaga kesehatan di RSUD M Natsir sebanyak 790 orang.
"Hal itu sudah kita sosialisasikan ke seluruh pihak, bahwa pendapatan juga menurun. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kita senantiasa memberikan layanan terbaik, meski dengan segala keterbatasan yang ada," ungkapnya.
"Hal itu sudah kita sosialisasikan ke seluruh pihak, bahwa pendapatan juga menurun. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kita senantiasa memberikan layanan terbaik, meski dengan segala keterbatasan yang ada," ungkapnya.
Masih menurut Basyir Busnia, dalam pembagian jasa layanan ada aturan dan regulasinya berdasarkan aturan dan undang-undang.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Sumbar Mardi meyebutkan, kurangnya rasa keadilan dalam pembagian jasa medis, mungkin itu yang mengawali persoalan ini. Dengan adanya tranparansi keuangan, tentunya semua pihak bisa untuk saling mengerti.
Inspektorat akan melakukan evaluasi untuk memperbaiki hal-hal yang tidak nyaman. Seperti pembagian 40 persen jasa medis, seluruh pegawai yang ada di rumah sakit dan 60 persen jasa sarana.
"Kita akan bekerja dengan teliti, nanti hasilnya akan kami laporkan. Pegawai merasa kurang pendapatannya pada bulan Juli, karena pemerimaan pendapatan rumah sakit menurun. Pegawai bisa melaporkan pada inspektorat nantinya," ungkapnya.
Inspektorat juga meminta direktur rumah sakit bisa menjelaskan kepada pegawainya, sistem yang berlaku sebaiknya remunirasi berbasis kinerja.
"Jika menggunakan sistim remunerasi untuk pembagian jasa pelayanan, tentunya perlu ada kesepakatan bersama oleh pihak RSUP M Natsir. Bagaimana jasa pelayanan medis yang diperoleh seseorang tergantung hasil dari pekerjaan yang dilakukan. Semoga permasalahan ini cepat terselesaikan, sehingga tidak terganggu pelayanan kepada masyarakat," harapnya. (rel/pna)
0 comments:
Posting Komentar