28 Januari 2020

Satpol PP dan Damkar Pasaman Dilengkapi 10 Unit Ranmor


PASAMAN, (GemaMedianet.com— Salah satu tugas utama Polisi Pamong Praja (Pol PP) adalah TIBUNTRAMAS yaitu menciptakan ketertiban umum, keamanan dan ketentraman masyarakat selain penegakan peraturan daerah di daerah masing-masing.

Demikian pula dengan Pol PP Kabupaten Pasaman. Demi meningkatkan kinerja Pol PP Pasaman dan untuk memperlancar tugas personil di lapangan, maka dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2019 pengadaan 10 unit kenderaan bermotor (ranmor).

Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si berkesempatan menyerahkan 10 unit kendaraan operasional itu secara langsung untuk Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bawah Kendali Operasi (BKO) Kecamatan se Kabupaten Pasaman, setelah apel pagi di halaman kantor bupati setempat, Senin (27/1/2020) kemarin.

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi mengatakan, sebanyak 10 unit kenderaan bermotor itu dimaksudkan untuk memperlancar tugas personil di lapangan. Sebagaimana telah dianggarkan pada DPA-SKPD Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2019.

Sekaitan itu, Kasat juga telah menugaskan dua orang personil Pol PP per kecamatan untuk menertibkan wilayah masing-masing.

Namun demikian, sebut Aan, setelah penyerahan kendaraan secara simbolis tidak bisa langsung membawa kendaraannya ke kecamatan dikarenakan nomor kendaraan dan STNKnya belum keluar.

"Personil  diharapkan bersabar menunggu sementara waktu, Inshaa Allah paling lama seminggu ini," pungkas Aan Afrinaldi. 

Ia juga menyampaikan, penyerahan kendaraan operasional ini dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pasaman, “Sejahtera, Agamis, dan Berbudaya” dan sebagai bentuk keseriusan,  atau pun komitmennya yang sangat jelas terlaksana.

"Sekali pun perjalanannya pelan, tapi pasti," katanya.

Penyerahan setelah apel gabungan disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, ST, Sekretaris Daerah Drs. H. Mara Ondak, Asisten, Staf Ahli, Kepala-kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Kabag, Kabid, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir.

Sebelumnya, Bupati H. Yusuf Lubis saat penyerahan 10 unit kendaraan bermotor tersebut menyampaikan, bahwa kendaraan diserahkan sebagai sarana oprasional personil Pol PP Bawah Kendali Operasi (BKO) kecamatan untuk penertiban dan penegakan disiplin anak sekolah, serta tugas-tugas lain sesuai dengan tugas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang ditugaskan di kecamatan se-Kabupaten Pasaman.

Selanjutnya Bupati H. Yusuf Lubis, SH, M.Si juga mengatakan, penyerahan kendaraan ini boleh diserahkan pada personil yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C.

"Bagi yang belum memiliki SIM C diharapkan untuk mengurusnya dan apabila SIM-nya telah mati agar segera melakukan perpanjangan SIM C tersebut," tegasnya. (Rizky M)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog