PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2019 yang lalu telah berakhir dan telah terpilih sejumlah wakil masyarakat baik di tingkat DPRD Kabupaten/kota, DPRD Propinsi, DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Presiden beserta Presiden RI masa jabatan 2019-2024.
Namun sekitar lima ratusan petugas KPPS di seluruh Indonesia meninggal dunia pada saat menjalankan tugasnya pada perhelatan akbar tersebut.
Di Kabupaten Pasaman, Petugas KPPS yang meninggal dunia satu orang yang bernama Imran (48) bertugas sebagai petugas ketertiban (Linmas) di TPS 06 Pasar Tapus, Kecamatan Padang Gelugur.
Untuk itu, Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis bersama Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi secara simbolis menyerahkan santunan sebesar Rp.36 juta, serta Piagam Penghargaan dari Mendagri RI kepada ahli waris petugas KPPS yang tutup usia usai Pemilu serentak 17 April 2019 yang lalu.
Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, SH mengatakan, besaran santunan bagi yang meninggal yakni Rp.36 juta. Sedangkan nilai santunan bagi yang mengalami sakit atau cacat bervariasi. Santunan diberikan sebagai bagian tanggung jawab dan empati negara kepada penyelenggara pemilu.
"KPU Pasaman menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan di beberapa provinsi dan daerah lainnya, yakni pemberian santunan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada penyelenggara Pemilu ad hoc yang meninggal dunia pada Pemilu serentak tahun 2019 yang lalu. Semoga barokah dan bermanfaat," kata Rodi Andermi kepada wartawan di sela penyerahan santunan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pasaman, Senin (20/1/2020).
Almarhum Imran meninggalkan seorang isteri dan tiga orang anaknya, yang beralamat di Pasar Tapus, Kecamatan Padang Gelugur.
"Saya sebagai isteri dan ahli waris Alm. Imran, mengucapkan terima kasih tiada terhingga kepada Pemerintah Republik Indonesia atas pemberian santunan ini. Insya Allah barokah dan bermanfaat bagi kami," ujar Siti Rohani seraya menangis haru.
Acara penyerahan Santunan Kematian kepada ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia tersebut, dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Sekda Pemkab Pasaman, Ketua KPU Pasaman beserta Komisioner serta sejumlah Pejabat Eselon II dan III Pemkab Pasaman. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar