PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Salah satu syarat adminstrasi yang harus disampaikan kepada KPU dalam berkas lamaran menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasaman tahun 2020, adalah surat keterangan sehat.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mengadakan pertemuan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terkait pemeriksaan kesehatan calon PPK di Kantor Dinkes Pasaman, Senin (13/1/2020).
"Kita berkoordinasi untuk meminta Dinkes memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon pelamar PPK, dan kita berharap kerjasama dengan dinas kesehatan agar tidak ada lagi blanko kosong, serta calon PPK diperiksa sebagai mana mestinya, tentunya selama pendaftaran dokter di puskesmas standby,” ujar Komisioner KPU Pasaman, Eria Candra.
Bagi calon pelamar PPK bisa mengurus keterangan sehat ke puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman dengan menjelaskan peruntukan pendaftaran sebagai anggota PPK untuk Pilkada Pasaman tahun 2020.
Dengan dukungan fasilitasi surat keterangan sehat oleh Dinas Kesehatan Pasaman, KPU Pasaman berharap animo masyarakat untuk mendaftar PPK semakin tinggi. Sehingga proses seleksi nanti tidak ada calon pelamar PPK yang terkendala dikarenakan bingung memperoleh surat keterangan sehat.
Sebagai informasi, KPU Kabupaten Pasaman dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020 akan menerima 60 PPK yang akan bertugas di dua belas Kecamatan se Kabupaten Pasaman.
Selain itu, KPU Pasaman akan merekrut petugas PPS pada pertengahan Februari tahun 2020 mendatang, pungkas Eris Candra.
Sementara, Kepala Dinkes Pasaman, dr.Arnida menyambut baik kehadiran KPU Pasaman dalam hal koordinasi terkait teknis layanan kesehatan bagi calon pelamar PPK.
"Dinkes Pasaman sangat mengapresiasi KPU dalam mengkoordinasikan bentuk teknis dalam layanan kesehatan bagi pelamar anggota PPK. Tentunya, kita akan terus komunikasikan dengan KPU agar tahapan perekrutan adhoc penyelenggara Pilkada Pasaman dapat berjalan lancar dan sukses," ujar dr.Arnida. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar