PADANG, (GemaMedianet.com) — Sejumlah "Pak ogah" yang dinilai telah membuat resah sebahagian pengguna jalan di beberapa titik ruas jalan Kota Padang, terpaksa berurusan dengan petugas penegak peraturan daerah (Perda). Selain perilakunya berpotensi membahayakan keselamatan mereka sendiri, para pemilik kendaraan pun was-was jika melewati mereka, karena dikhawatirkan mereka bisa saja nekat menggores kendaraan jika tidak diberi uang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut dan menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat, Personil Satpol PP Intens melakukan patroli di berbagai titik rawan.
Walhasil, kembali dua orang diamankan oleh Satpol PP Padang pada Minggu pagi, (12/1/2020) sekira pukul 10.30 WIB.
Kedua remaja tersebut tengah melakukan aktifitas yang membantu bagi kendaraan yang ingin berbalik arah di kawasan Khatib Sulaiman, tepatnya di depan Transmart Padang, namun kerap ulah mereka tersebut tidak memperlancar arus lalu lintas (Lalin) malahan semakin macet.
Kedua remaja malakukan aktifitas yang dikenal istilah sebagai "Pak Ogah" ini terpaksa harus berurusan dengan anggota Satpol PP Padang.
Di Mako Satpol PP Jalan Tan Malak Padang, selain diberi arahan dan nasehat mereka juga harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya.
Terkait penertiban ini, Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, personilnya memang menertibkan dua orang remaja yang diduga sebagai "Pak Ogah". Keduanya diamakan di kawasan Khatib Sulaiman depan Transmart.
"Untuk selanjutnya, kedua remaja ini diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (Humas)
0 comments:
Posting Komentar