PADANG, (GemaMedianet.com) — Batalnya penyelenggaraan Penas Tani di Kota Padang, mengundang DPRD Kota Padang untuk mempertanyakan kebijakan Kementrian Pertanian RI di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Rombongan itu terdiri dari Jumadi, Iswanto Kwara, Muzni Zen, Bobi Rustam dan Budi Syahrial didampingi dua staf DPRD Kota Padang.
Dalam pertemuan itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial menanyakan tentang kebijakan batalnya penyelenggaraan Penas Tani di Kota Padang kepada ketua KTNA pusat dan Dirjen Kementerian Pertanian, Prof Dedi Nursyamsi M Agr.
Dari keterangan tersebut, tim dari Kementerian Pertanian termasuk dari KTNA Pusat menjelaskan kronologis sejak awal Penas Tani dan soal batalnya Penas Tani di Kota Padang, bukan masalah politis, tapi murni teknis.
“Prof Dedi menyatakan karena persoalan teknis itu, sudah diselesaikan dan akhirnya ditetapkan pembukaan di Padang Pariaman dan penutupan di Kota Padang.
"Untuk lokasi pertemuan dan gelar teknik dibagi menjadi dua daerah, yakni Padang Pariaman dan Kota Padang,” jelas Budi.
Menariknya, sebut Budi, saat dipertanyakan kenapa pembukaan tidak di Padang dan penutupan di Padang Pariaman, jawabannya terkesan diplomatis bahwa itu sudah keputusan bersama.
"Jawaban itu terkesan menutupi penjelasan teknis rinci dengan alasan sudah keputusan bersama," tukasnya.
Ditambahkan Budi, ke depan Pemko Padang hendaknya jangan lalai lagi dalam rapat-rapat pleno yang akan digelar di Provinsi Sumatera Barat, soalnya banyak yang akan dibahas tentang detil kegiatan yang akan digelar dalam Penas Tani tersebut.
"Jadikan bahan studi bahwa menggelar perhelatan nasional yang massal harus dipersiapkan dengan time schedule matang, agar tidak terulang pembatalan seperti Penas Tani ini," katanya. (ui/09)
0 comments:
Posting Komentar