04 July 2019
DPRD Sumbar Setujui Ranperda Retribusi Jasa Umum Jadi Perda, Penetapan Tunggu Evaluasi Mendagri
PADANG, (GemaMedianet.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum untuk ditetapkan menjadi Perda, Kamis (4/7/2019).
Petani M Zein Terharu, Gubuk Reot Tak Layak Huni Miliknya Dapat Bantuan Program Bedah Rumah Polres Pasaman
![]() |
Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin, S.Ag, didampingi Iptu. Fion Joni Hayes, bersama M. Zein dan Istri saat pengerjaan bedah rumah dari program Bhakti Sosial dalam rangka HUT Bhayangkara ke 74 |