LUBUKBASUNG, (GemaMedianet.com) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melakukan Rapat Dalam Kantor dengan agenda evaluasi dan mempersiapkan data pemillih berkualitas pada Pilkada 2020, di Aula Kantor KPU Agam, Lubukbasung, Kamis (12/12/2019).
Dalam rapat tersebut dihadiri Ketua KPU Agam Riko Antoni, Kepala Kesbangpol Agam Yunilson, Forkompimpda, dan undangan lainnya.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni memaparkan, rapat dilakukan guna menargetkan pertemuan untuk mengevaluasi data pemilih tahun 2019, mempersiapkan pemutakhiran data pemilih 2020, dan menghimpun saran untuk data pemilih yang berkualitas tahun 2020.
"Maksud evaluasi daftar pemilih ini adalah agar kita semua bisa mengetahui apa saja kekurangan dan kelebihan dalam proses penyusunan daftar pemilih dalam melaksanakan pilkada 2020 mendatang," paparnya didampingi Komisioner KPU.
Kemudian dia menambahkan, tujuan evaluasi daftar pemilih ini adalah mengukur kinerja KPU dalam bentuk penyusunan daftar pemilih pilkada 2020, dan juga memberikan rekomendasi data penting terkait perbaikan pelaksanaan pemilu/Pemilihan selanjutnya dalam bentuk penyusunan aturan (regulasi).
"Selain itu, kita juga memberikan input bagi pengambilan keputusan di masa yang akan datang dan sekaligus memberikan input bagi tindak lanjut penyelesaian masalah yang dihadapi KPU dalam pencapaian kinerja tahapan Pemilu 2019 yang telah ditetapkan," tambahnya.
Disebutkan Riko, penghuni lapas/rutan juga melakukan proses pendataan pemilih lapas/rutan.
"Setiap warga binaan juga memiliki data dan hak untuk melakukan pemilihan. Dengan hal itu, KPU juga dibantu dengan petugas lapas/rutan untuk mendata pemilih yang berada di areal lapas/rutan tersebut," pungkasnya. (Bryan)
"Setiap warga binaan juga memiliki data dan hak untuk melakukan pemilihan. Dengan hal itu, KPU juga dibantu dengan petugas lapas/rutan untuk mendata pemilih yang berada di areal lapas/rutan tersebut," pungkasnya. (Bryan)
0 comments:
Posting Komentar