03 Desember 2019

Pemprov Sumbar Dorong Dinas PUPR Berikan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat dan Investor


PADANG, (GemaMedianet.com— Mininya pengetahuan masyarakat tentang penata ruang wilayah, berdampak pada seringnya dijumpai pelanggaran rencana aturan Tata Ruang yang ada. Di sisi lain, RTRW dan RTDR juga mutlak diselesaikan, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami tata ruang wilayah ketika akan mendirikan bangunan. 

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), H. Nasrul Abit pada saat membuka acara Peringatan Hari Tata Ruang dan Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-74 tahun 2019 yang digelar di halaman Kantor Jalan Taman Siswa 1 Padang, Sabtu (30/11/2019) pagi.

Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit, kegiatan sosialisasi seperti event saat ini sangat tepat dilakukan dalam memberikan informasi tata ruang pada masyarakat.

"Di Sumbar, kebutuhan percepatan tata ruang, pengadaan tanah dan penanganan sengketa pertanahan mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan," ungkap Wagub Sumbar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sumbar juga terus mendorong untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha.


"Kepemilikan tanah bukanlah sebuah hak eksklusif saja, tidak bisa saja memiliki tanah sembarangan, namun harus ketentuan dari tata ruang yang mengontrolnya, untuk itu sangatlah tepat kegiatan ini diadakan. Sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat," jelas Nasrul Abit.

Wagub juga menghimbau, agar Kabupaten/ Kota bisa menyelesaikan RTRW dan RDTR guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Barat, Ir. Fathol Bahri mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan secara cepat dan transparan, Kementerian ATR/BPN menggagas program transformasi digital. Dimana layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik.

“Layanan pertanahan saat ini sudah dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja, sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan,” kata Fathol.

Empat layanan elektronik tersebut adalah Hak Tanggungan, Layanan Informasi, Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, dan Informasi Bidang Tanah sudah mulai bisa diakses.

Peringatan Hari Agraria Nasional tahun 2019 bertema “ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modem”. Tema tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat dan penyemangat seluruh masyarakat Indonesia dalam peningkatan kualitas pelayanan Pertanahan, dan tata ruang secara modem serta menjamin kepastian hukum. (rel/uki) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog