PAINAN, (GemaMedianet.com) — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 23 September 2020, Partai Demokrat membuka peluang bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, mulai Senin 9 Desember 2019 di Kantor DPC Partai Demokrat Pesisir Selatan (Pessel), Painan.
Ketua DPC Partai Demokrat Pessel, H. Ali Tanjung mengatakan, Partai Demokrat Pessel mulai tanggal 9 - 24 Desember 2019 membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2020 tanpa mahar.
"Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tanpa mahar itu akan dibuka selama dua Pekan, mulai dari tanggal 9-24 Desember 2019," terang H. Ali Tanjung di Painan, Minggu (8/12/2019).
Ia juga menyebutkan, Partai Demokrat membuka peluang bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri bagi Putra-Putri terbaik Kabupaten Pesisir Selatan.
"Entah itu dari Kalangan Politisi, Birokrat, Pengusaha, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, atau Profesional, bahkan Kader Partai Sendiri," katanya.
Menurut Ali Tanjung, dengan dibukanya pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan adalah sebagai bentuk perhatian Partai Demokrat untuk mencari Figure Putra-Putri terbaik Pesisir Selatan.
"Figur terbaik yang memiliki Visi-Misi membangun Pessel bersama Partai Demokrat," ujar Ali Tanjung.
Kemudian dikatakannya, untuk menyeleksi Kandidat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Partai Demokrat mempunyai sistim sesuai dengan petunjuk pelaksana (Juklak) dari DPP Partai Demokrat.
Dijelaskan, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Partai Demokrat, baik itu persyaratan Umum maupun persyaratan khusus.
"Untuk Umumnya hampir sama dengan persyaratan yang ditetapkan oleh KPU. Dan untuk khusus, harus melalui mekanisme atau aturan yang sudah ditetapkan Partai," terang Ali Tanjung, yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat ini. (doni)
0 comments:
Posting Komentar