PADANG, (GemaMedianet.com) — Kepala Kelurahan harus memiliki kompetensi yang baik, karena merupakan garda terdepan bagi pemerintah daerah dalam hubungan dengan masyarakat. Oleh karena itu Kepala Kelurahan harus bisa mengawasi kinerja aparatur kelurahannya agar maksimal dalam memberikan pelayanan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat Dr.H Jefrinal Arifin, SH,M.Si dalam sambutannya saat menutup Diklat Peningkatan Kompetensi Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat di Aula Kantor BPSDM Jalan Raya Indarung, Padang Besi Padang Kamis (12/12/2019).
Jefrinal juga menyebutkan, pelayanan kelurahan yang langsung berhadapan masyarakat ini memiliki tanggungjawab kepada camat selaku kepala SKPD. Bertukarnya status kedudukan kelurahan dari perangkat daerah menjadi perangkat kecamatan tentunya memberikan suasana yang baru bagi kelurahan.
"Jadi ini merupakan hal yang positif bagi keberlangsungan proses penyelengaraan pemerintahan di kelurahan, serta terwujudnya hubungan kerja yang semakin harmonis dengan kecamatan. Maka, lurah punya tugas membantu kecamatan," katanya.
Seiring dengan semakin beratnya beban kerja dan tuntutan kinerja yang lebih baik, imbuh mantan staf ahli Gubernur ini, diharapkan para camat dan lurah juga harus meningkatkan kompetensinya.
Selain itu, Jefrinal mengharapkan camat dan lurah menguatkan kesatuan visi, obsesi, dan spirit korps untuk mewujudkan organisasi pemkab/pemko menjadi lebih baik. Aparat diminta membangun kesamaan persepsi, memahami kualitas dan tanggung jawab dalam bekerja sehingga tercipta suasana kerja, budaya kerja sama dan sistem sosial yang harmoni kondusif dan bersinergi.
Pemerintah saat ini, sebutnya, juga tengah berupaya untuk mengelola PNS dengan sistem berbasis IT. Hal tersebut sudah diterapkan dalam proses perekrutan CPNS, dimana rangkaian seleksi sejak mulai pendaftaran telah dilakukan secara digital.
"Dari pelosok bisa mendaftar dari media ini semua," mantan Kabiro Binsos Sekdaprov Sumbar ini.
Begitu juga dalam sistem penilaian kinerja, sebutnya, semua bakal bersandar pada data digital. Praktik kerja ini akan membuat penilaian terhadap aparatur PNS menjadi lebih objektif.
"Salah satu solusi tepat, bagaimana menilai kinerja bawahan kita dengan cara berbasis elektronik. Akan hilang yang namanya toleransi pada lingkungan kita, karena ini berbasis elektronik dan penilaian lebih objektif," tukas dia.
Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial selaku Koordinator Pelatihan, Ranti dalam laporannya menyampaikan, pelaksanan Diklat Peningkatan Kompetensi Lurah bagi Lurah diselnggarakan dari tanggal 5-12 desember 2019, dengan peerta sebanyak 15 orang yang berasal dari Kota Solok 6 orang, Kota Payakumbuh 5 orang dan Kota Bukittimggi sebanyak 4 orang.
"Secara keseluruhan rangkaian proses pembelajaran selama penyelenggaraan Diklat Lurah ini berjalan dengan lancar,aman,tertib sesuai dengan jadwal dan rencana seerta tujuan dan sasaran penyelenggaraan," ulas Ranti.
Bagi peserta yang memenuhi persyaratan dan dikatakan berhasil mengikuti Diklat peningkatan Kompetensi bagi Lurah Pola Kontribusi ini, akan diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) setelah mendapatkan registrasi dari LAN RI di Jakarta.
Ditambahkan Ranti, adapun Narasumber/ Fasilitator yang telah memberikan materinya berasal dari Pejabat BPSDM Sumatera Barat, Biro Pemerintahan dan Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Barat. ( Idris )
0 comments:
Posting Komentar